
“Artinya, semua pelamar harus memiliki kriteria yang telah ditentukan. Hal ini sudah jelas kami cantumkan di web maupun akun medsos resmi kami,” jelasnya.
Ia juga mengatakan batas akhir pendaftaran kepala BPPKAD Bangka ini sendiri sampai 15 Oktober 2021 mendatang dan bersifat terbuka.
“Lelang ini terbuka, jadi siapa saja bisa ikut baik dari dalam kabupaten (bangka-red) maupun dari luar Bangka, yang penting sesuai syarat yang sudah ditetapkan,” tegasnya.(red)