Lelang Jabatan ASN di Pangkalpinang Ditinggalkan, Wali Kota Andalkan Rekam Kinerja

    INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pola pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berubah. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyatakan pemerintah kota beralih ke sistem manajemen talenta yang menjadikan rekam kinerja, kompetensi, dan potensi pegawai sebagai dasar penempatan jabatan.

    Saparudin mengatakan, Pemkot Pangkalpinang telah memperoleh surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat untuk menerapkan sistem tersebut. Dengan mekanisme baru ini, pengisian jabatan tidak lagi menggunakan pola lelang jabatan seperti yang selama ini dikenal.

    “Jadi tidak ada lagi proses yang seperti dulu, ada lelang jabatan, jabatan, terus ada macam-macamlah ya. Pokoknya semuanya dari rekaman kinerja itulah ya,” ujar Saparudin.

    Melalui manajemen talenta, ASN akan dipetakan berdasarkan potensi, kompetensi, dan kinerja. Hasil pemetaan tersebut menjadi bahan pertimbangan ketika pemerintah membutuhkan pejabat untuk mengisi posisi yang kosong.

    ASN Dipetakan dalam Sembilan Level

    Dalam sistem yang disiapkan tersebut, pemetaan talenta ASN dibagi ke dalam sembilan level, mulai dari level 1 hingga level 9. Pengelompokan ini ditujukan untuk mencocokkan kapasitas pegawai dengan kebutuhan jabatan.

    Dengan data tersebut, pemerintah dapat mempertimbangkan kandidat berdasarkan kesesuaian kompetensi dan persyaratan posisi. Namun, sistem pemetaan tetap membutuhkan penilaian yang objektif serta data kinerja yang akurat agar penempatan jabatan dapat dipertanggungjawabkan.

    Perubahan mekanisme ini juga menempatkan kualitas penilaian sebagai faktor penting. Rekam kinerja dan kompetensi perlu menjadi dasar yang konsisten agar sistem manajemen talenta tidak sekadar mengganti prosedur, tetapi benar-benar memperbaiki tata kelola pengembangan karier ASN.

    Peluang Karier Terbuka Lintas Daerah

    Saparudin menjelaskan, keterhubungan manajemen talenta dengan sistem nasional membuka peluang mobilitas karier ASN lintas daerah. Pemkot Pangkalpinang dapat mempertimbangkan talenta dari daerah lain sesuai kebutuhan jabatan, sementara ASN setempat juga berpeluang mengisi posisi di instansi lain melalui mekanisme yang berlaku.

    “Justru karena dia nasional, maka kita itu bisa. Misalnya kita bisa mengambil yang dari Jakarta. Atau punya kita, diambil sama orang Jakarta atau daerah lain juga bisa,” ungkapnya.

    Dengan cakupan yang lebih luas, ASN tidak hanya bersaing di lingkungan pemerintah daerah sendiri. Kompetensi dan rekam kinerja menjadi faktor yang perlu diperhatikan agar pegawai dapat memenuhi kebutuhan organisasi di berbagai instansi.

    Meski demikian, penerapan sistem ini tetap perlu dijalankan sesuai ketentuan manajemen ASN, termasuk persyaratan jabatan dan prosedur pengisian posisi yang berlaku.

    470 ASN Ikuti Profiling

    Sebagai bagian dari penerapan manajemen talenta, sebanyak 470 ASN mengikuti kegiatan Profiling Aparatur Sipil Negara (ProASN) yang difasilitasi UPT BKN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Kegiatan tersebut dijadwalkan berlangsung selama tiga hari mulai Selasa (13/10/2026).

    Profiling dilakukan untuk memperoleh gambaran mengenai kompetensi dan potensi pegawai sebagai bahan pengembangan karier serta penempatan jabatan.

    Saparudin berharap sistem ini membuat ASN lebih percaya diri karena ditempatkan sesuai potensi dan kualifikasi masing-masing.

    “Harapan kami, mereka akan lebih merasa punya kepercayaan diri di dalam bekerja, mereka bisa kita tempatkan di tempat yang lebih tepat, sehingga mereka juga bisa lebih profesional di dalam bekerja ke depannya,” pungkasnya.

    Penerapan manajemen talenta menjadi langkah Pemkot Pangkalpinang dalam menata karier ASN. Tantangan berikutnya adalah memastikan proses pemetaan dan pengisian jabatan berlangsung transparan, objektif, serta dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.(*)

      Ikuti kami di Facebook