
INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pola pengisian jabatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Pangkalpinang akan berubah. Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, menyatakan pemerintah kota beralih ke sistem manajemen talenta yang menjadikan rekam kinerja, kompetensi, dan potensi pegawai sebagai dasar penempatan jabatan.
Saparudin mengatakan, Pemkot Pangkalpinang telah memperoleh surat keputusan dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat untuk menerapkan sistem tersebut. Dengan mekanisme baru ini, pengisian jabatan tidak lagi menggunakan pola lelang jabatan seperti yang selama ini dikenal.
“Jadi tidak ada lagi proses yang seperti dulu, ada lelang jabatan, jabatan, terus ada macam-macamlah ya. Pokoknya semuanya dari rekaman kinerja itulah ya,” ujar Saparudin.
Melalui manajemen talenta, ASN akan dipetakan berdasarkan potensi, kompetensi, dan kinerja. Hasil pemetaan tersebut menjadi bahan pertimbangan ketika pemerintah membutuhkan pejabat untuk mengisi posisi yang kosong.
ASN Dipetakan dalam Sembilan Level
Dalam sistem yang disiapkan tersebut, pemetaan talenta ASN dibagi ke dalam sembilan level, mulai dari level 1 hingga level 9. Pengelompokan ini ditujukan untuk mencocokkan kapasitas pegawai dengan kebutuhan jabatan.