
“Ya, itu bagian dari rangkaian penyidikan, kita lakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian.
Diungkapkannya bahwa kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAM Kota Pangkalpinang tahun 2019 dan 2020 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.