
“Saya gak paham kenapa dia masih merecoki hidup saya. Padahal sejak 15 Februari 2023 lalu saya sudah bercerai dari dia. Saya takut banget,” ujar V.
V berharap, polisi bisa segera memproses kasus ini dan mengamankan tersangka dugaan kasus penganiyaan terhadap dirinya.
Laporan tersebut diterima oleh AIPDA Agung Wibowo dengan Laporan Polisi (LP) nomor LP/66/IX/2023/SPKTSPKT pada, Sabtu (30/9/2023) yang dimana V melaporkan dugaan tindak pidana penganiyaan pasal 351 KUHP.