
INTRIK.ID, JAKARTA — Penggerebekan di Kampung Ambon dan Kampung Boncos, Jakarta Barat, mengamankan 24 orang. Namun, pekerjaan aparat belum selesai hanya dengan membawa mereka untuk diperiksa. Peran masing-masing orang, dugaan aktivitas peredaran narkotika, hingga pihak yang menyediakan sarana pendukung masih perlu diurai melalui proses hukum.
Operasi gabungan pada Jumat (9/10/2026) itu melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Badan Narkotika Nasional (BNN), TNI, dan Satpol PP.
Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Bismo Teguh Prakoso menyebutkan, sebanyak 16 orang diamankan di Kampung Ambon dan delapan orang lainnya di Kampung Boncos.
Petugas turut menemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkotika. Temuan tersebut antara lain sabu, ganja, etomidate, alat isap, dan timbangan. Aparat juga menemukan sarana yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas tersebut, termasuk tempat kos dan kendaraan bermotor.