
INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemanfaatan aset Pemda Bangka Tengah hingga saat ini belum maksimal. Padahal, jika dimanfaatkan dengan benar maka Pendapatan Asli Daerah Bangka Tengah bisa meningkat pesat. Hal ini disampaikan Ketua DPRD Bangka Tengah Batianus, Jumat (20/2/2026).
“Hingga saat ini Pemda kita masih belum mengoptimalkan pemanfaatan aset sehingga PAD masih belum maksimal. Makannya kami DPRD mendorong hal itu, ” ucapnya.
Dirinya juga menyoroti masih banyaknya aset terbengkalai mulai dari lahan, rumah dinas hingga kendaraan dinas yang hanya membebani biaya pemeliharaan.
Menjawab hal tersebut, Reda selaku Kepala Dinas Pengelolaan Aset dan Keuangan Daerah Bangka Tengah (DPPKAD Bateng) menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah akan melakukan optimalisasi pemanfaatan barang milik daerah sesuai dengan regulasi yang ada.
Pemanfaatan ini bertujuan mendayagunakan aset yang tidak digunakan untuk tugas pokok dan fungsi Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) guna memberikan nilai ekonomis bagi daerah tanpa mengubah status kepemilikan.
“Jadi kami sudah diperintah pak Bupati untuk melakukan optimalisasi pemanfaatan aset tanpa merubah hak milik aset terbuat, ” jelasnya.
Dirinya menyebutkan, untuk kendaraan dinas yang sudah usang akan dilakukan penjualan melalui lelang seperti yang telah dilaksanakan pada tahun 2025.
“Untuk kendaraan dinas akan kami lelang jika memang memasuki kriteria lelang untuk menghambat anggaran pemeliharaan dan menambah pemasukan,” ujarnya.
Kepala dinas yang baru dilantik Januari kemarin itu juga mengatakan, rumah dinas maupun lahan yang belum dimanfaatkan akan disewakan.
“Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah sudah menginventarisir lahan-lahan milik pemda yang potensial kemudian ditawarkan kepada pihak swasta/masyarakat yang berminat untuk menyewanya. Namun untuk rumah dinas akan digunakan untuk kepentingan pemerintah seperti rumah sosial, sekertariat dan lainnya, ” jelasnya.
Mantan sekertaris DPPKAD itu juga mengungkapkan, jika seluruh aset dimafaatkan dengan baik maka mampu menambah PAD mencapai ratusan miliar.
“Angka pasti belum ada karena setiap aset yang sewa perlu dilakukan penilaian terlebih dahulu oleh penilai. Kalau pemkab biasanya menggunkan penilai dari kantor KPKNL pangkalpinang,” ungkapnya.
“Tapi sebagai gambaran tahun 2024 hasil penjualan kendaraan dinas mencapai Rp 198.967.000 , tahun 2025 mencapai Rp 280.500.000. Sedangkan utk sewa lahan dari thn 2024 hingga 2025 mencapai Rp 1.035.000.000,” tukasnya.