Scroll untuk baca artikel
Pangkalpinang

Molen Rapat Koordinasi Dengan KPK

131
×

Molen Rapat Koordinasi Dengan KPK

Sebarkan artikel ini
IMG 20230530 WA0015
Foto: Wali Kota Pangkalpinang, Molen bersama dengan KPK. (Ist)

INTRIK.ID, PANGKALPINANG — Pemerintah Kota Pangkalpinang melakukan rapat koordinasi program pemberantasan korupsi terintegrasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (25/5/2023).

Kegiatan yang dilaksanakan di Smart Room Center Kantor Wali Kota Pangkalpinang itu dipimipin langsung oleh Waki Kota Pangkalpinang, Maulan Aklil beserta jajaran OPD lainnya.

Kasatgas Korsup Wilayah II KPK, Andi Purwana mengatakan rapat koordinasi ini diadakan untuk menyampaikan raport Pemerintah Kota Pangkalpinang terkait pencegahan korupsi. Dia menuturkan raport ini perlu menjadi perhatian semua stakeholder.

“Tujuannya untuk mengetahui apa saja yang kurang dan mesti diperbaiki di tahun 2023. Ini perlu bantuan dari seluruh OPD,” tutur Andi Purwana.

Molen, sapaan Wali Kota Pangkalpinang menyatakan, jajaran OPD yang berkumpul dalam rapat koordinasi ini perlu arahan dan bimbingan dari KPK, terutama harus kerja keras dalam meningkatkan MCP dan SPI.

Dia menegaskan agar seluruh OPD dapat memperbaiki dan kerja keras dalam meningkatkan MCP yang merupakan ukuran kepatuhan pencegahan korupsi. Bahkan Molen menugaskan Sekda untuk membentuk grup khusus terkait MCP dan SPI ini.

“Setelah ini bikin grup terkait MCP dan SPI, saya langsung jadi komandonya. Saya yang paling bertanggung jawab atas pencapaian dan kegagalan ini. Harus kita kejar,” tegas Molen.

Molen berharap KPK dapat memonitor dan dalam waktu satu bulan tugas ini dapat diselesaikan.

“Delapan item mapa saja untuk pencapaian MCP ini langsung kita tindaklanjuti. Untuk kali ini saya akan ambil alih semuanya, Bersama KPK akan memonitor,” ucapnya.

Dia menargetkan MCP Pemkot Pangkalpinang masuk tiga besar di Provinsi Bangka Belitung. Selain itu Molen juga mengingatkan jajarannya agar melapor dan merapikan LHKPN (Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara) eksekutif maupun legislatif.