Scroll untuk baca artikel
Bangka SelatanPeristiwa

KNPI Basel Dapat Dana Hiba Setiap Tahun, Adi Putra : Kami Dua Tahun Sekali ?

501
×

KNPI Basel Dapat Dana Hiba Setiap Tahun, Adi Putra : Kami Dua Tahun Sekali ?

Sebarkan artikel ini
IMG 20230511 WA0132
Caption : Suasana kungker DPD KNPI Bangka dengan Dinas Pariwisata, Pemuda dan olahraga Pemkab Bangka Selatan

BANGKA SELATAN. TOBOALI. INTRIK.ID – Usai dilantik beberapa hari lalu ( 3/5/2023) sejumlah pengurus DPD KNPI Bangka periode 2023 – 2026 melakukan lawatan perdananya ke Dinas Parawisata,Kepemudaan dan Olahraga Serta DPD KNPI Bangka Selatan. Di Balai Wisata Simpang 5 Toboali, Kamis (11/05/2023).

Dikomandoi Adi Putra A.md selaku ketua, para ponggawa DPD KNPI Bangka diterima langsung Kepala Dinas Parawisata,Kepemudaan dan Olahraga dan Ketua DPD KNPI Bangka Selatan Firmansyah beserta jajaran.

Kunjungan tersebut berlangsung penuh kekeluargaan, penggunaan dana hiba menjadi topik pembicaraan. Gayung bersambut dimulai, Firmansyah mengatakan Pemkab Bangka Selatan sudah merujuk pada Undang – Undang Kepemudaan.

“Kita merasa Senang karena dikunjungi oleh DPD KNPI Bangka. Disini kita sharing tukar Informasi.Di Bangka Selatan alhamdulilah KONI,KNPI dan Pramuka dibantu setiap tahunya karena merujuk pada Peraturan Bupati Bangka Selatan dan Undang-Undang Kepemudaan .” ucapnya.

Pucuk dicinta ulam pun tiba, Adi Putra Mengatakan Kunjungan Kerja ini ingin mengetahui regulasi bantuan dana hibah diberikan Kepada DPD KNPI Bangka Selatan Setiap tahun.

“Mengingat UU NO. 40 2009 Tentang Kepemudaan dan Peraturan Bupati Bangka Selatan Nomor 11 Tahun 2011 menjadi dasar dari Bupati Bangka selatan untuk memberikan Bantuan Hibah Setiap Tahunnya sama dengan yang ada dikabupaten bangka,Namun DPD KNPI Bangka hanya menerima 2 tahun sekali, selain itu DPD KNPI Provinsi Bangka Belitung juga mendapatkan dana setiap tahunnya” Kata Adi Putra, A.Md

Pentingnya anggaran dalam menjalankan program organisasi, Adi Putra mengatakan hasil kunjungan terkait regulasi alokasi dana hiba akan disampaikan kepada Bupati Bangka.

“Merujuk pada DPD KNPI Provinsi Babel dan DPD KNPI Bangka Selatan harusnya DPD KNPI Bangka juga bisa mendapatkan hal yang sama dari Pemerintah Kabupaten Bangka, dibantu dana hibah setiap tahunnya Karena Peraturan Bupati Bangka Nomor 7 Tahun 2022 Pasal 5 Tentang Pemerintah Daerah dapat memberikan hibah kepada Badan dan Lembaga,serta organisasi kemasyarakatan yang berbadan hukum Indonesia “Ujar Adi Putra.

Kebijakan Pemkab Bangka Selatan soal alokasi dana hiba untuk pemuda, disampaikan juga oleh Ketua DPD KNPI Bangka Selatan Agam Primadi. Menurut Agam Primadi secara aturan seharusnya dana untuk pemuda 2.5% dari APBD.

“Alhamdulilah di era Kepengurusan Kami DPD Knpi Bangka Selatan dapat bantuan hibah Setiap tahunnya dari Pemerintah Daerah Bangka Selatan ,Menurut UU no 40 Tahun 2009 Tentang Kepemudaan bahwa pemuda wajib difasilitasi pemerintah daerah, bahkan seharusnya 2.5% dari APBD tetapi kami hanya meminta Sesuai Kemampuan APBD Bangka Selatan” tutupnya.

Sumber : DPD KNPI Bangka