Scroll untuk baca artikel
Opini

Kegiatan Tambang di Pantai Harus Dihentikan

281
×

Kegiatan Tambang di Pantai Harus Dihentikan

Sebarkan artikel ini
IMG 20230516 WA0000 1
Foto: Carolina Anggel.

Carolina Anggel

Mahasiswa Fakultas Ekonomi Universitas Bangka Belitung

 

Pantai merupakan wisata yang banyak digemari dan juga menjadi salah satu destinasi yang sering di kunjungi saat berlibur. Pantai yang mempunyai garis panjang ini, banyak sekali disenangi oleh masyarakat sekitar untuk bermain air ataupun hanya untuk sekedar duduk-duduk santai sambil melihat ombak yang cukup indah serta angin yang sepoi-sepoi.

Tetapi sayangnya, pantai yang ada di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung ini yang banyak ditanami oleh berbagai pohon, khususnya pohon pinus yang telah rusak pemandangannya dikarenakan keberadaan tambang timah inkonvensional (TI) yang tepatnya sudah berada di perairan pantai tersebut.
Dengan adanya keberadaan TI ini air pantai yang tadinya berwarna biru jernih dan bersih telah berubah menjadi warna keruh dan coklat. Inilah sebabnya para wisatawan sudah jarang untuk mengunjungi pantai tersebut. Terlebih lagi dengan suara mesin TI yang berisik sehingga dapat membuat wisatawan ataupun masyarakat yang berkunjung kepantai jadi terganggu aktifitas santainya.

Sementara itu, Kapolda Babel mengatakan pertambangan harus tetap bersinergi dengan kebijakan pemerintah. Masyarakat tetap menambang asalkan sesuai aturan. Ia menyebutkan, untuk mengatasi konflik sosial pertambangan, baik di Tanjung Ratu, Rebo, Tempilang dan Belinyu, polisi sudah melakukan pendekatan.
Tambang ini dilakukan oleh masyarakat setempat tanpa dengan adanya pertimbangan untuk menganalisis dari dampak lingkungan serta melanggar undang-undang no 32 tahun 2009 Tentang Perlindungan dan Pengolahan lingkungan hidup, supaya kerusakan yang ada di pantai dapat diatasi maka peran pemerintah serta masyarakat sangat penting dalam mengurangi penambangan TI serta dapat melakukan rehabilitasi kembali terhadap lingkungan pantai dengan menanamkan hutan bakau serta dapat bersosilisasi bahaya terhadap kerusakan lingkungan pantai.

Untuk mencegah kerusakan pantai yang semakin parah, Upaya yang bisa kita lakukan adalah Reklamasi pantai dan mengurangi pertambangan TI khususnya di pantai. Reklasi pantai merupakan kegiatan pemulihan pantai untuk menyelamatkan lahan yang kritis dan mati untuk menjadi lahan yang lebih produktif. Adanya lahan kritis dikarenakan ulah penambangan TI yang dilakukan oleh manusia. Nah dengan adanya reklamasi pantai dan penanaman tembakau ini menjadi cara menanggulangi kerusakan lingkungan hidup akibat ulah manusia. Jika diperhitungkan antara penambangan TI dan biaya yang dibutuhkan untuk reklamasi pantai tidaklah seberapa. Justru lebih banyak biaya yang digunakan untuk mereklamasi pantai.

Kegiatan menambang TI dipantai Bangka harus dihentikan. Selain merusak pemadangan pantai serta bunyi berisik yang di hasilkan dari mesin tambang tersebut limbah tambang TI yang tidak hanya menurunkan kualitas perairanya, tetapi juga menyebabkan terakumulasinya logam berat ke tubuh biota laut. Sebagai masyarakat di Kepulauan Bangka Belitung ini kita harus tetap menjaga keindahan pantai yang ada jangan sampai malah kita sendiri yang merusak keindahannya.
Dengan adanya pertambangan di pantai, kita sebagai masyarakat Bangka Belitung dapat mencegah kerusakan pantainya dengan cara mereklamasikan pantai dan juga mengurangi aktivitas pertambangan yang ada dipantai.

Dengan cara mencari aktivas lain, tetapi dengan catatan untuk tidak merusak atau merugikan lingkungan sekitar. Sebab penambangan TI yang menghasilkan limbah/tailing yang dapat merusak atau menurunkan kualitas perairannya.