Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Kabur Selama Lima Hari, Penikam Tono Ditangkap di Rumah Kosong

262
×

Kabur Selama Lima Hari, Penikam Tono Ditangkap di Rumah Kosong

Sebarkan artikel ini
IMG 20230529 WA0003 1
Foto: Pelaku saat diamankan oleh Polsek Mendo Barat. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA — Pelaku penikaman di Desa Kace, M Firdaus alias Pir berhasil diamankan Polsek Mendo Barat di tempat persembunyiannya, Sabtu (27/5/2023) malam.

Pir diketahui bersembunyi di sebuah rumah kosong tak jauh dari Masjid As Salam Desa Kace, Kecamatan Mendo Barat, Bangka setelah menusuk Tono.

Panangkap itu langsung dipimipin Kapolsek Mendo Barat, Iptu Defriansyah bersama unit Reskrim serta Bhabinkamtibmas Desa Kace sejak Selasa (23/5/2023) lalu.

Ia mengatakan Pir diketahui melakukan penusukan ke Tono yang mendengar keributan antara pelaku dengan ibunya (Carmi) dan mencoba melerainya.

Namun korban justru langsung mengambil sebatang kayu di kandang bebek disekitar lokasi cekcok tersebut. Beruntung aksi tersebut masih bisa dihindari karena dipisahkan oleh Carmi.

Tak puas, korban kemudian masuk melalui pintu belakang dan menemui Pir. Di situlah Pir menikam perut sebelah kiri Tono, kemudian pelaku Pir lari melalui pintu depan rumah.

“Dari hasil informasi dan penyelidikan pelaku Pir berada di rumah kosong yang berada tidak jauh dari Masjid As Salam, saya beserta Unit Reskrim Mendo Barat segera mendatangi tempat tersebut dan benar saja bahwa pelaku berada di dalam rumah kosong itu,” kata IPTU Defriansyah, Senin (29/5/2023).

Usai ditangkap, kemudian dilakukan interogasi dan pengembangan terhadap pelaku yang mengaku bahwa pisau tersebut telah dibuang ke semak-semak dengan jarak kurang lebih 300 meter dari kediaman pelaku.

Atas perbuatannya, Pir diduga melanggar pasal 351 ayat 2 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.

“Untuk pelaku dan barang bukti sudah dilimpahkan ke SatReskrim Polres Bangka untuk proses selanjutnya,” tandasnya.(*)