Scroll untuk baca artikel
PeristiwaPolitik

Hadir dan Naik ke Atas Panggung Nasdem, Bawaslu Panggil Kades Perlang

420
×

Hadir dan Naik ke Atas Panggung Nasdem, Bawaslu Panggil Kades Perlang

Sebarkan artikel ini
ilustrasi politik
Foto: Ilustrasi. (Net)

INTRIK.ID, BANGKA BELITUNG – Bawaslu Bangka Belitung (Babel) menilai adanya politik praktisi yang dilakukan salah satu Kades yang ada di Bangka Tengah saat menghadiri acara peresmian kantor DPW Nasdem di kota Pangkalpinang, Bangka Belitung.

Ketua Bawaslu Babel, Osykar mengatakan pihaknya melihat sendiri kejadian tersebut saat mengawasi acara yang dihadiri bakal calon presiden, Anies Baswedan dan Ketum Nasdem, Surya Paloh itu pada Senin (22/5/2023) lalu.

Dari pengawasan tersebut, Osykar melihat adanya tindak politik praktisi yang dilakukan salah satu Kades yang langsung naik ke atas panggung dalam acara tersebut.

“Dalam pengamatan kami ada satu orang kades yang melakukan politik praktisi,” ucapnya kepada intrik.id, Rabu (24/5/2023).

Osykar menjelaskan, politik praktisi sudah diatur dalam undang-undang nomor 6 tahun 2014 pasal 29 tentang tidak diperbolehkannya Kades berkampanye.

Ia menghimbau agar semua partai politik menunggu masa kampanyenya yang telah ditentukan oleh KPU.

Dari pantauan awak media di lapangan, terlihat Kades Perlang, Yani Basaroni hadir dan memberikan penjelasan terhadap warganya yang ditolong oleh kader partai Nasdem di Sulawesi.

Namun Kades Perlang itu juga merupakan kader Nasdem yang sempat mencalonkan diri sebagai anggota legislatif di Bangka Tengah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Bangka Tengah Robianto mengatakan, pihaknya sudah memanggil kades tersebut dan akan dilakukan klarifikasi.

“Kami sudah panggil dan akan klarifikasi. Nanti kita tunggu saja prosesnya bagaiman,” ucapnya singkat.