Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Ancaman Camat dan Polisi Tak Digubris, DAS Desa Kulur Tetap Dijarah Penambang

390
×

Ancaman Camat dan Polisi Tak Digubris, DAS Desa Kulur Tetap Dijarah Penambang

Sebarkan artikel ini
IMG 20230529 WA0000
Foto: Para penambang timah di DAS Desa Kulur. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Setelah sebelumnya ditertibkan oleh Kepolisian Sektor Lubuk dan Sat Pol PP Kecamatan Lubuk Besar, DAS Desa Kulur kembali dijarah tambang Ilegal.

Terpantau dilapangan puluhan para penambang dan mesin serta peralatan menambang, sedang melakukan penambangan timah di DAS Kulur, Minggu (28/5/2023).

Camat Lubuk Besar, Armansah mengatakan pihaknya dan Polsek Lubuk Besar sudah beberapa kali menghimbau dan melakukan penertiban di DAS tersebut, namun tidak digubris.

“Sudah berkali-kali kami berikan peringatan keras dan penertiban, tetapi mereka tetap saja membandel. Bahkan belum lama ini juga sempat ditertibkan dan mereka berjanji tidak akan menambang lagi di kawasan DAS Desa Kulur,” ujarnya.

Dikatakannya, pihaknya sudah meminta agar penambang tidak lagi melakukan penambangan timah di DAS, karena itu akan mengakibatkan kerusakan pada fasilitas umum.

“Ini kan DAS jelas dilarang menambang disini. Selain itu, juga dekat dengan fasilitas umum jembatan dan jalan raya. Kalau ini rusak siapa yang bertanggung jawab. Jadi, saya minta penambang untuk angkat kaki dari sana,” tuturnya.

Ia menambahkan apabila penambang ini masih tetap melakukan penambangan timah di DAS tersebut akan ditertibkan secara tegas.

“Saya akan berkoordinasi kembali dengan pihak kepolisian untuk menindak tegas para penambang ini. Karena ini tindakan yang berpotensi merusak fasilitas umum,” tukasnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah, AKBP. Dwi Budi mengatakan akan kembali menindaklanjuti laporan masyarakat yang masuk.

“Kami tindaklanjuti kembali dan akan kami tindak jika tetap saja membandel, ” ucapnya singkat.