INTRIK, BANGKA TENGAH – Lahan belakang Balai Benihan Ikan (BBI) Dinas Perikanan Bangka Tengah ternyata miliki Balai Pengkajian Teknologi Pertanian Bangka Belitung (BPTP Babel).
Padahal sebelumnya, pihak PT Timah sempat mengklaim bahwa lokasi tersebut miliknya. Bahkan saat warga melakukan pertambangan, pihak PT Timah sempat melakukan razia dengan dalih mengamankan aset.
Namun saat ditelusuri oleh Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, lahan itu diakui miliki BPTP Babel dan sempat melaporkan aktivitas tambang tersebut.
“Itukan lahan mereka, wajar mereka melapor dan meminta tolong untuk di tertibkan penambang disana,” ucap Algafry kepada intrik.id.
Algafry juga menegaskan, jika lahan tersebut akan segera ditertibkan kembali agar steril dari penambang ilegal.
“Nanti kita gerakan Satpol PP untuk kesana agar aman,” tegas orang nomor 1 di Bangka Tengah tersebut.
Bupati juga mengatakan, jika BPTP Babel mengklaim secara sah jika lahan tersebut milik mereka dan bukan milik PT. Timah.(Erwin)
“Memang milik mereka jadi wajar mereka marah kalau ada orang lain masuk dan merusak,” tutup Algafry.