Program ‘Perisai Bangsa’ Perluas Cakupan Perlindungan Sosial

IMG 20230322 WA0019

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Kabupaten Bangka Tengah dan BPJS Ketenagakerjaan melaunching program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia untuk Bangka Tengah Sejahtera” atau Perisai Bangsa, di Ruang pertemuan Hotel Santika Kecamatan Pangkalan Baru, Senin (20/03/2023).

Hal itu dilakukan dalam rangka memperluas cakupan perlindungan sosial bagi tenaga kerja terutama di sektor informal.

Kepala DPMPTK Bangka Tengah Aisyah Sisyillia mengatakan jika ini adalah langkah untuk mewujudkan amanat undang-undang Dasar.

“Ini amanat UUD dan Pancasila, jadi kita harus perhatikan dengan benar, ” ucapnya kepada intrik.id, Rabu (22/3/2023) di Koba.

Ia menilai, jaminan sosial harus dirasakan masyarakat sehingga program kegitana yang berkaitan dengan jaminan sosial harus difikirkan dengan matang, baik untuk penerima upah maupun bukan penerima upah.

Diketahui bahwa kepesertaan BPJS ketenagakerjaan di Bangka Tengah secara total sebanyak 76.000, namun baru 24.000 atau 32 persen yang terdaftar sebagai peserta.

Untuk peserta penerima upah (pu) potensi kepesertaan sebanyak 35.000 yang terdaftar 11.000 atau 33 persen, sedangkan untuk bukan penerima upah (bpu) dari 35.000 baru 8.000 yang terdaftar sebagai peserta yang mana baru sekitar 23 persen. Dengan adanya perisai untuk bangsa merupakan salah satu langkah untuk meningkatkan perlindungan bagi seluruh pekerja yang ada di Kabupaten Bangka tengah.

Aisyah Sisyilia juga menyampaikan bahwa jaminan perlindungan sosial tidak secara langsung dirasakan oleh peserta.

“jaminan perlindungan sosial memang tidak secara langsung mampu mengurangi pengangguran dan menurunkan angka kemiskinan, namun pemberian jaminan perlindungan sosial diyakini merupakan upaya yang efektif untuk mencegah munculnya pengangguran baru akibat putusnya hubungan kerja dan atau kecelakaan kerja yang mengakibatkan kematian atau cacat, ” ucapnya.

Sisil sapaan akrabnya juga mengatakan, pada akhirnya jaminan perlindungan sosial pun dapat menjadi salah satu upaya dalam pengentasan kemiskinan di Kabupaten Bangka Tengah. (Erwin)

Home
Adv
Redaksi
Cari
Ke Atas