Bangka  

Pemkan Bangka Berikan Rp 900 Juta untuk Parpol, PDI-P Terbanyak

IMG 20230301 105754 525 transcpr
Foto: Bendera Partai Perindo lebih kecil dibanding bendera partai lainnya di depan kantor KPU Bangka. (Intrik)

INTRIK.ID, BANGKA — Pemerintah Kabupaten Bangka mengucurkan dana hibah senilai Rp 900 juta untuk Partai Politik (Parpol) di tahun 2023.

Pelaksana Tugas (Plt) Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Bangka, M Nursi mengatakan setiap Parpol akan diberikan berbeda-beda sesuai dengan perolehan suara masing-masing partai.

“Berdasarkan aturan Kemendagri bahwa per satu suara itu dinilai 6.200 rupiah. Jadi, berapa banyak perolehan suara yang didapat oleh partai, itu yang didapat (nilai hibah),” ungkapnya, Selasa (21/3/2023).

Meskipun begitu, tidak semua daerah menerapkan besaran nilai suara sesuai dengan aturan Kemendagri tersebut karena harus menyesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.

“Jadi 6 ribu itu tertinggi, ada daerah lain yang hanya memberikan nilai seribu untuk satu suara, ada juga yang 5 ribu. Jadi disesuaikan kemampuan daerah masing-masing,” jelas Nursi.

Mantan Kepala BPBD Bangka itu mengatakan, Porpol yang paling besar mendapatkan dana hibah di Kabupaten Bangka merupakan PDI-P yakni sebesar Rp 135 juta.

Ia melanjutkan, dana tersebut baru bisa dicairkan setelah laporan pertanggungjawaban (LPJ) Parpol selesai diperiksa oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Setelah LPJ diperiksa dan tidak ada masalah atau kendala, sudah bisa untuk dicairkan. Biasanya Maret atau April ini,” jelasnya.

Nursi juga mengatakan nominal dana hibah 2023 ini masih merujuk pada besaran angka pada tahun sebelumnya.

“Untuk tahun ini tidak ada perbedaan. Masih sama dengan tahun sebelumnya,” tandasnya.(red)

Home
Adv
Redaksi
Cari
Ke Atas