Scroll untuk baca artikel
PolitikBangka Tengah

Terkait PAW Wakil Bupati, Pahlevi: Mehoa Tidak Paham

261
×

Terkait PAW Wakil Bupati, Pahlevi: Mehoa Tidak Paham

Sebarkan artikel ini
IMG 20221207 WA0008
Foto: Pahlevi Sjahrun. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pernyataan Mehoa terkait proses tahapan Pergantian Antar Waktu (PAS) Wakil Bupati Bangka Tengah dibantah oleh Pahlevi Syahrun.

Menurut Ketua Pansus PAW Wabup Bareng itu, pernyataan ketua DPRD Bangka Tengah yang mengatakan saat ini prosesnya masih dalam tahap pemberkasan dan masih diverifikasi.

“Ketua (Mehoa) belum paham peraturan. Pansus tidak menerima berkas apapun. Dia cuma mengurusi eksternal seperti rekomendasi, tata tertib dan tekhnisnya. Yang nerima berkas dan Vervifikasi itu Panitia Pemilih (Panlih),” kata Pahlevi kepada intrik.id, Kamis (2/2/2023).

Ia menjelaskan, pemilihan PAW Wabup Bateng masih bermasalah karena karena tata tertib pemilihan masuk kepada tata tertib DPRD Bateng.

“Bagian hukumnya buat bahwa tata tertib PAW Wabup ini masuk kedalam tata tertib DPRD Bateng sehingga berubah tatib PAW berubah juga tatib DPRD. Seakan sudah tahu bahwa akan ada pemilihan saja. Padahal ini bersifat ad hock atau sesuai keadaan saja,” jelas Pahlevi.

Pahlevi mengungkapkan, hasil rapat terakhir menyatalan tidak akan ada Panitia Pemilihan sampai akhir bulan Februari 2023.

“Rapat yang dipimpin Bung Roki menyatakan tidak akan ada Panlih sampai akhir bulan. Gimana caranya kita mau menerima berkas calon,” ungkap Pahlevi.

Pahlevi melanjutkan, jika tahapan seharusnya, Pansus terbentuk dan punya masa kerja 6 bulan. Setelah terbentuk, pansus akan membuat tata tertib PAW, melakukan rapat dan menyerahkan rekomendasi kepada pimpinan untuk disahkan.

“Jadi rekomendasinya diterima pimpinan, pimpinan mengesahkan, membentuk Panlih, barulah Panlih yang menerima berkas dan memverifikasinya dengan waktu kerja 30 hari,” ungkap Anggota DPRD Fraksi Gerindra tersebut.

“Nanti Panlih akan mengumumkan berkas dari A-Z yang harus dikumpulkan yang mengacu kepada peraturan KPU juga. Setelah semua berkas terpenuhi barulah memverivikasi,” lanjutnya.

Pahlevi juga menyebutkan, jika berkas sudah terpenuhi dan terverifikasi maka Panlih akan mengadakan rapat paripuna internal untuk mengumumkan 2 calon yang akan bertarung.

“Habis itu mereka akan menyampaikan visi misi sebagai calon PAW Wabup dan barulah mengadakan pemilihan,” ungkap Pahlevi.

Pahlevi berharap, pihaknya dapat menyelesaikan pemilihan ini sesua aturan dan tepat waktu.

“Yah kita perlu menyamakan satu pemahaman agar tidak lagi ada pendalaman peraturan sehingga salah kaprah,” tutupnya.(Erwin)