Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

PT Timah Tidak Pernah Izinkan Masyarakat Nambang di Wilayah Perkantoran Bangka Tengah

223
×

PT Timah Tidak Pernah Izinkan Masyarakat Nambang di Wilayah Perkantoran Bangka Tengah

Sebarkan artikel ini
IMG 20230222 WA0004

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – PT Timah tidak pernah mengizinkan masyarakat untuk menambang di kawasan Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Tengah.

Staf PAM Obvit PT Timah, Mardian mengatakan pihaknya tetap akan melakukan razia untuk mengamankan aset milik PT Timah.

“Kami bertugas mengamankan aset. PT. Timah tak pernah mengizinkan siapapun yang menambang disana,” ucapnya kepada intrik.id, Jumat (24/2/2023) di Koba.

Mardian menegaskan, pihaknya tidak ingin aset PT. Timah atau biji timah keluar sembarangan tanpa ada pengamanan namun dengan SPK pengangkutan yang ada.

“Jadi SPK pengangkutan dan pengamanan ada. Kami cuma mengamankan agar gak lari kemana-kemana aset kami. Tapi kalau disuruh masyarakat nambang gak pernah diizinkan,” tegasnya.

“Kami saja baru dua bulan ini tau bahwa itu masuk IUP PT Timah. Kami pernah tertibkan tapi balik lagi. Alasan mereka cuma mau cari makan saja. Dari sisi kemanusiaan kami jadinya sulit menertibkan,” lanjutnya.

Mardian juga mengungkapkan, semua wilayah IUP PT Timah bisa pengajuan mitra asalkan atas nama kelompok dan bukan pribadi.

“Kami bisa buat SPK Mitra asalkan ada kelompok yang mengajukan sesuai prosedur dengan harga yang juga kita sepakati bersama. Regulasi saja sebenarnya,” ucapnya.

“Kalau ada pihak yang terganggu silahkan laporkan saja. Kami juga senang jika ada yang membantu. Kan disana ada APH, ada orang kantor dan juga rumah bupati,” lanjutnya.

Sementara itu, Kapolres Bangka Tengah saat dihubungi intrik.id hanya mengatakan akan mengeceknya saja.

“Statmen setelah ini selesai ya mas,” tutupnya.(Erwin)