INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Pemilihan Pergantian Antar Waktu Wakil Bupati Bangka Tengah (PAW Wabup Bateng) terancam jalan ditempat.
Ketua Pansus PAW Wabup Bateng, Pahlevi Syahrun mengatakan hal itu dikarenakan tata tertib (Tatib) pemilihan wabup dicantumkan dalam Tatib DPRD 2019-2024.
Ia mengatakan seharusnya Tatib pemilihan wabup harus terpisah dari Tatib DPRD. Saat ini, pihaknya masih dalam pembuatan dan pengesahan Tatib pemilihan tersebut, Jumat (17/2/2023).
“Kita sudah sampaikan kepada ketua dan juga biro hukum provinsi untuk menindaklanjuti Tatib yang kita buat untuk kemudian di sahkan di paripurna akhir Februari mendatang. Dan kita juga sudah mengajukan untuk pengeluaran rincian pemilihan dari Tatib DPRD Bateng,” ucapnya kepada intrik.id.
Pahlevi menjelaskan, pemilihan PAW ini bersifat ad hoc atau tidak tentu sehingga kejadian ini tidak terjadi disetiap periode kepemimpinan yang ada.
“Kalau ini masuk tatib DPRD artinya kita menginginkan adanya PAW setiap periode. Kan mubazir kalau nanti gak ada pemilihan PAW ini,” ungkapnya.
“Namun, bisa dimasukan sebagai acuan di Tatib DPRD Bateng bahwa DPRD berhak melalukan pemilihan PAW Bupati atau Wabup jika terjadi kekosongan kepemimpinan,” lanjutnya.
Pahlevi mengungkapkan, pihaknya tidak mengetahui adanya penggabungan tatib Pemilihan PAW dengan tatib DPRD karena tanpa ada pemberitahuan.
“Jadi pas dilantik tugas kami membuat Tatib. Sudah kami buat Tatib ternyata bagian hukum DPRD kita memasukan ini tanpa pemberitahuan ke kami. Kamipun taunya karena ada pansus ini. Padahal sebelumnya kami gak masukan ini. Alasan mereka takut ada PAW lagi. Walaupun ada, Tatib DPRD dan Tatib Pemilihan PAW harus terpisah,” tegasnya.
Pahlevi juga menyebutlan, di rapat Paripurna nanti akan melaporkan hasil tatib untuk disetujui bersama pada akhir bulan Februari nanti.
“Kalau sudah disampaikan, terus disahkan, mau tidak mau Panlih (Panitia Pemilihan-Red) sudah terbentuk. Kalau sudah disahkan dan sudah difasilitasi biro hukum Provinsi artinya kita sudah sesuai yurisprudensi (Sesuai Hukum Yang Ada -Red),” ucapnya.
Pahlevi berharap, pihaknya dapat dengan cepat mengesahkan Tatib pemilihan PAW Wabup Bateng sehingga dapat membentuk Panitia Pemilihan yang nanti meneruskan proses sampai ketahap pemilihan PAW Wabup Bateng.
“Kami cuma nunggu persetujuan biro hukum Provinsi apakah tatib sudah sesuai hukum atau tidak. Kalau sudah, kami akan rapat paripurna untuk pengesahannya. Untuk perubahan tatib DPRD itu berjalan beriringan setelah pengesahan tatib Pemilihan PAW Wabup ini nanti,” tutupnya.(Erwin)