Scroll untuk baca artikel
Provinsi Bangka BelitungNasional

Mendagri Wanti-wanti Penjabat Kepala Daerah Tak Tersandung Kasus Hukum

460
×

Mendagri Wanti-wanti Penjabat Kepala Daerah Tak Tersandung Kasus Hukum

Sebarkan artikel ini
IMG 20230131 WA0000

INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mewanti-wanti kepada penjabat kepala daerah agar tidak tersandung masalah hukum.

Menurutnya, jika sampai tersangkut masalah hukum, bukan hanya penjabat itu sendiri yang kena imbasnya, namun juga akan berimbas negatif kepada kepercayaan pemerintah pusat yang menunjuk dan menugaskan. Kemudian, akan menimbulkan ketidakpercayaan kepada sistem rekrutmen.

Hal demikian disampaikannya saat rapat Evaluasi Kinerja dan Pemantapan Tugas Penjabat Kepala Daerah Tahun 2023 secara virtual, Selasa (31/1/2023) yang dihadiri juga oleh Pj Gubernur Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin.

“Saya berharap, jangan sampai terkena masalah hukum terutama tindak pidana korupsi. Salah satu akar masalah kepala daerah melakukan tindak korupsi adalah biaya politik yang mahal, cost yang tinggi untuk menjadi kepala daerah, disamping faktor lainnya,” pesannya.

Jadi seharusnya, kata dia, dengan adanya mekanisme yang ditunjuk atau ditugaskan, tidak memiliki biaya politik. Dirinya sangat keras dalam hal ini, jangan sampai ada transaksional dalam bentuk apapun terhadap penjabat-penjabat ini. Karena penjabat kepala daerah bukan pejabat politik dan tidak memiliki beban politik.

“Saya lebih senang penugasan ini timbal baliknya adalah dengan berbuat baik dan melaksanakan tugas sebaik-baiknya. Yang artinya, kami bangga kalau bapak/ibu tidak ada masalah hukum, berarti kami telah memilih orang yang tepat, memilih pemimpin yang baik,” pungkasnya.

Dalam kesempatan ini, Mendagri Tito Karnavian juga menekankan kembali arahan Presiden Joko Widodo pada Rapat Koordinasi Nasional Kepala Daerah dan Forkopimda Tahun 2023 terutama tentang pengendalian inflasi, penurunan tingkat kemiskinan ekstrem, stunting, dan pengelolaan dana APBD.

Hasil evaluasi kemudian disampaikan oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Tomsi Tohir, bahwa dari penilaian provinsi, dari 7 provinsi yang dikepalai oleh Pj Gubernur, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung hanya memiliki satu indikator rendah, yaitu Belanja 81,31 di bawah rata-rata nasional 87,63.

Sedangkan untuk kriteria lain yaitu Pendapatan Rata-Rata Nasional, Belanja Rata-Rata Nasional, Inflasi, Tingkat Kemiskinan Ekstrem, Stunting, Realisasi P3DN, dan Pengangguran, Bangka Belitung tidak termasuk dalam kategori rendah dibanding daerah-daerah lainnya.

“Kepada rekan-rekan Penjabat Daerah, hasil penilaian atau evaluasi ini bisa dijadikan pijakan atau perhatian khusus untuk melangkah di tahun 2023 ini,” ungkapnya.

Hasil evaluasi ini juga akan menjadi masukan bagi Kemendagri dalam memutuskan apakah perlu penggantian atau perpanjangan penjabat daerah, baik sebelum satu tahun atau mungkin setelah satu tahun, digantikan dengan orang yang berbeda, dengan pertimbangan kriteria lain bagi yang baru dilantik. (*/red)