Scroll untuk baca artikel
Bangka TengahPolitik

KNPI dan Pemuda Muhammadiyah Bateng Tolak Pemilu Tertutup

264
×

KNPI dan Pemuda Muhammadiyah Bateng Tolak Pemilu Tertutup

Sebarkan artikel ini
IMG 20230106 WA0000
Foto: ist

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Ketua Komite Nasional Pemuda Indonesia Bangka Tengah (KNPI Bateng) Sepriyandi menyayangkan jika Pemilihan Umum atau Pemilu dilakukan secara proporsional tertutup atau pencoblosan partai.

Pasalnya, pesta demokrasi yang menjadi hak masyarakat malah akan tertimpa kepentingan partai yang ada.

“Kami sangat menyayangkan jika Mahkamah Agung mengabulkan pemilihan secara proporsional tertutup. Ini tentunya jadi kemunduran bagi semangat reformasi yang dilakukan pemerintah,” ucapnya kepada intrik.id di Koba, Kamis (5/1/2023).

Pria yang akrab disapa Yandi itu menegaskan, pihaknya sangat menentang pemilihan proporsional tertutup karena menciderai semangat reformasi dan demokrasi.

“Untuk itu selaku Ketua KNPI Bangka Tengah, tentu sangat menentang pemilihan proporsional tertutup yang dapat menciderai demokrasi dan semangat reformasi ini,” tegasnya.

Yandi berharap, jika pemilihan tetap dilakukan secara terbuka agar masyarakat bisa memilih calonnya secara langsung yang dipercaya sebagai wakilnya.

“Kita berharap pemerintah tetap menjalankan pemilihan terbuka agar masyarakat bisa memilih orang-orang yang dipercaya sebagai wakilnya di pemilu 2024 mendatang,” tutup Ketua KNPI Bangka Tengah tersebut.

Sementara itu, Ketua Pemuda Muhamadiyah Bangka Tengah Ari Anpiandi juga sependapat dengan Ketua KNPI Bangka Tengah. Ia juga tegas menolak tegas sistem pemilihan proporsional tertutup.

“Ini kemunduran dan degradasi demokrasi. Sepatutnya sistem demokrasi itu proposional dengan pemilihan terbuka,” ucapnya kepada intrik.id.

Ia mengungkapkan, jika pemilihan tertutup diterapkan sama seperti beli kucing dalam karung karena tak tahu siapa yang mereka pilih.

“Sistem proporsional pemilihan terbuka sudah menjawab masalah kesenjangan representasi dan kesempatan bagi seluruh masyarakat dari beragam latar belakang untuk memilih,” ungkap orang biasa disapa Ari Jawe tersebut.

Ari bahkan menegaskan, adanya gugatan di Mahkamah Konstitusi bukan sebuah warning seperti yang diucapkan KPU RI karena hal serupa sempat terjadi di tahun 2009, dimana Mahkamah Konstitusi mendukung sistem pemilihan terbuka.

“Walau ada partai yang mendukung saya fikir itu hanya penggiringan opini kader partai yang belum siap saja dengan sistem terbuka,” tegasnya.

Ari berharap, sistem pemilihan tetap dilaksanakan karena hal itu memberikan hak dan kesempatan yang sama bagi masyarakat tentunya.

“Kami mendukung pemilihan proporsional terbuka dan menolak pemilihan proporsional tertutup karena tidak relevan,” tutupnya.(Erwin)