Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Bosen di Bangka Tengah, Baru Lulus PNS Sudah Ajukan Pindah

261
×

Bosen di Bangka Tengah, Baru Lulus PNS Sudah Ajukan Pindah

Sebarkan artikel ini
IMG 20230109 WA0037
Foto: Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH — Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman mengaku menerima laporan ada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang mengajukan pindah tugas keluar dari Pemkab Bangka Tengah.

Ia mengatakan alasan para ASN ingin pindah karena jauh dari orang tua sehingga ingin pindah tugas ke tempat yang lebih dekat.

“Alasannya jauh dari orangtua yang sudah uzur dan tidak ada yang merawat bahkan bisa jadi sudah bosan, sehingga ingin meniti karier di tempat lain,” ucapnya, Senin (9/1/2023).

Meskipun begitu, ia tidak serta merta menerima pengajuan tersebut karena memang harus mengabdi 10 tahun dulu ke Bangka Tengah sesuai dengan surat fakta integritas yang dibuat para PNS sebelum ikut tes CPNS.

“Tentu sudah ada yang mengajukan permohonan pindah tugas, tapi walaupun saya tidak melarang mutasi perlu diingat teman-teman PNS ini sudah membuat semacam fakta integritas yang merupakan sebuah kepastian dalam menjalankan tugas dan tidak akan pindah sebelum mengabdi selama 10 tahun,” ujar Algafry.

“Ini bukan berarti kita melarang orang untuk pindah atau mutasi, tentu boleh-boleh saja, karena hal tersebut dibolehkan dalam aturan, tetapi maksud saya jika belum sampai 10 tahun jangan memaksa untuk pindah,” lanjutnya.

Sebelum pindah Algafry mengingatkan agar kembali melihat aturan yang ada, apalagi sudah melakukan perjanjian tertulis, dengan artian sudah berkomitmen.

“Jadi kalau belum 10 tahun nanti saja, namun kalau sudah lewat 10 tahun silahkan jika ingin mengajukan permohonan pindah,” tuturnya.

Algafry juga menjelaskan, memang sudah ada PNS yang mengajukan pindah melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD).

“Prosesnya ke BKD dulu, saya hanya terima laporan saja, baru ada interview terkait alasan mau pindah dan lainnya,” terangnya.(Erwin)