Scroll untuk baca artikel
Opini

Rapor Merah Kekerasan Terhadap Perempuan

612
×

Rapor Merah Kekerasan Terhadap Perempuan

Sebarkan artikel ini
IMG 20221223 WA0016
Foto: Nurul Aryani

Oleh : Nurul Aryani (Aktivis Dakwah dan Tenaga Pendidik)

Pada semester akhir tahun 2022 kita disajikan data yang membuat geleng-geleng kepala. Kasus kekerasan terhadap perempuan masih saja terjadi. Berdasarkan data Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Kependudukan Pencatatan Sipil, dan Pengendalian Penduduk Keluarga Berencana (DP3ACSKB) Provinsi Bangka Belitung, dari Januari hingga November 2022, terdapat 89 kasus kekerasan terhadap perempuan. (bangka.tribunnews.com 29/11/2022)

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DP3ACSKB Provinsi Bangka Belitung Darnis Rachmiyati mengatakan, dari total kasus tercatat ini dominan kekerasan yang terjadi di rumah tangga (KDRT). Penyebabnya terbagi menjadi dua faktor yakni faktor internal dan eksternal. Kalau internal bisa karena faktor karakter, labil secara emosional, faktor perbedaan keyakinan antar pasangan, serta faktor kebiasaan. Sedangkan faktor eksternal terjadinya KDRT paling menjadi perhatian adalah faktor ekonomi dan perselingkuhan.

Bukan Kasuistik Melainkan Sistemik
Kasus kekerasan terhadap perempuan ini bukanlah “fenomena” lokal. Tidak pula bersifat kasuistik yang terjadi hanya pada satu dua perempuan. Melainkan terjadi merata di seluruh Indonesia bahkan menggejala secara global.

Dari data tahun lalu, sepanjang 2021 saja terjadi 8.800 kasus kekerasan terhadap perempuam yang tercatat hingga November. (CNN Indonesia, 9/12/21).

Belum tutup 2022 angka kekerasan terhadap perempuan sudah tercatat tinggi. Di Provinsi Aceh misalnya, terdapat 395 kasus kekerasan terhadap perempuan tercatat dari Januari hingga November 2022. (Analisaaceh.com). Artinya ada 395 orang perempuan yang mengalami kekerasan. Betapa menyayat hati angka-angka ini.

Sedangkan di Jakarta Selatan sepanjang Januari hingga September 2022 telah tercatat 130 kasus kekerasan yang dialami perempuan. (kompas.com 05/12/2022).

Semua data ini hanya tercatat karena adanya laporan. Sementara yang tidak melapor ketika mengalami kekerasan diprediksi bisa lebih banyak. Fenomena gunung es seperti ini memang seringkali menimpa para perempuan. Bukan hanya pada kasus kekerasan secara fisik tapi juga secara seksual. Banyak perempuan memilih bungkam ketimbang membuat laporan di kantor polisi.

Kenapa Masih Terjadi?
Terus terjadinya kekerasan terhadap perempuan baik fisik maupun seksual adalah bukti belum menyentuhnya solusi terhadap akar masalah. Bertahun-tahun angka ini tidak turun walau setengahnya. Berbagai upaya memang telah dilakukan pemerintah. Misalnya dengan telah disahkannya UU TPKS. Namun kenapa kekerasan pada perempuan masih terjadi bahkan dalam bentuk yang lebih sadis dan mengerikan? Perempuan terus menjadi korban bahkan oleh orang terdekat yang harusnya menjadi tempat terakhir meminta perlindungan.

Jawabannya karena tentu saja berbagai solusi hari ini tidak menyentuh pada akar masalah. Asas hidup yang memisahkan agama dari kehidupan (sekularisme) telah mengalpakan empati dari diri manusia. Demi kesenangan dan terkabulnya keinginan segala cara ditempuh. Pelampiasan emosi yang tidak dibentengi keimanan telah melahirkan manusia-manusia rusak dan merusak. Agama tidak dijadikan landasan dalam berbuat. Akibatnya segala tindakan dibimbing oleh hawa nafsu. Agama dianggap dogma. Diterapkan hanya dalam perkara ibadah. Padahal agamalah yang menuntun manusia bersikap baik. Agama pula yang diturunkan Allah sebagai pengatur kehidupan. Pembimbing manusia dalam bersikap. Maka jika bukan agama yang menuntun manusia berbuat baik, lantas apalagi?

Sekulerisme dengan asas matrealismenya juga telah menjadikan materi sebagai tujuan utama kehidupan. Perempuan kerap pula dipandang sebagai komoditas yang menghasilkan pundi-pundi rupiah. Pandangan nista ini telah menempatkan perempuan pada posisi yang sulit dan direndahkan. Pekerja perempuan dibayar lebih murah dan kerap mendapat kekerasan verbal dan non verbal di tempat bekerja. Eksploitasi besar-besaran perempuan oleh para pemilik modal juga mendorong perempuan menjadi korban kekerasan ketika bekerja. Mereka keluar dari rumah dengan sedikit atau tidak ada sama sekali jaminan keamanan atas diri mereka.

Kehidupan yang sulit dan serba bergantung atas materi, beban berat untuk memenuhi kebutuhan hidup juga dialami berbagai pasutri. Akibatnya stres yang dirasakan suami dalam mencari nafkah melahirkan sikap tempramen yang mengakibatkan istri menjadi sasaran tangan. Disinilah negara harus berperan. Menyediakan lapangan kerja yang banyak, menyediakan dan mempermudah masyarakat memenuhi kebutuhan hidupnya, memberikan jaminan atas kesehatan dan pendidikan yang merupakan hak dasar bagi warga negara. Sehingga masyarakat bisa hidup sejahtera dan tidak terus berada dalam tekanan ekonomi setiap saat.

Sekulerisme ini pula telah melahirkan anak yang mendatangkan malapetaka kehidupan. Yakni liberalisme. Liberalisme atau paham kebebasan menjadikan manusia bebas bersikap sesuka hati dan tanpa arahan. Menjalani kehidupan dituntun hawa nafsu dan keinginan. Melahirkan perbuatan-perbuatan yang menjerumuskan pada kemaksiatan. Menjadi dalang utama kekerasan bahkan pada makhluk yang oleh Allah sangat dimuliakan yakni perempuan.

Asas pemisahan agama dari kehidupan inilah yang sejatinya harus terlebih dahulu dicabut. Menggantinya dengan aturan sempurna dari al kholiq (pencipta). Sehingga terbentuklah manusia-manusia berbudi pekerti luhur jika mereka betul-betul menjalankan aturan dari Allah SWT.

Tidak cukup menyerahkan problem ini pada individu dan masyarakat. Tetapi pemerintah juga harus turut andil dalam langkah yang lebih nyata lagi hadir ditengah-tengah masyarakat memperbaiki manusia. Melalukan upaya pencegahan sebelum terjadinya tindak kekerasan adalah salah satu yang terpenting dalam menurunkan angka kekerasan terhadap perempuan.

Islam Secara Efektif Melindungi Perempuan
Kekerasan di dalam Islam dipandang sebagai bentuk kemaksiatan. Kemaksiatan termasuk dalam kejahatan. Maka Islam memberikan sanksi yang tegas pada setiap pelaku kekerasan ini. Hukuman yang diterapkan dalam Islam sendiri berfungsi sebagai jawabir dan zawajir. Jawabir berarti hukuman yang dikenakan pada pelaku akan menebus dosanya. Sedangkan zawajir artinya hukuman yang diterapkan akan mencegah orang lain melakukan tindakan yang sama.

Islam juga memberikan banyak langkah pencegahan agar tidak terjadinya kekerasan. Faktor internal karena labilnya emosi, minimnya pengendalian diri atau kebiasaan berbuat kekerasan akan ditangani oleh penguasa dengan membentuk individu yang bertakwa. Memiliki pola pikir Islam dan pola sikap Islam. Bukan abal-abal, bukan pula sikap berpura-pura. Negara betul-betul harus memastikan setiap warga negara teredukasi dan menerima dakwah Islam.

Selain sanksi yang tegas dan perbaikan pada individu Islam juga menutup celah kekerasan karena faktor ekonomi. Setiap kebutuhan rakyat baik sandang, pangan, papan akan dipenuhi oleh negara. Negara mengelola badan keuangan (baitul mal) yang diperoleh dari pengelolaan terhadap kepemilikan umum maupun kepemilikan negara untuk memenuhi hajat rakyatnya.

Perlindungan Nyata dari Islam untuk Perempuan
Ada sebuah kisah mahsyur yang menggambarkan betapa seriusnya Islam melindungi perempuan dari kekerasan atau pelecehan sekecil apapun. Pada masa pemerintahan Khalifah Al-mu’tasim billah. Di tahun 837 Masehi, seorang budak muslimah dilecehkan orang Romawi. Dia adalah keturunan Bani Hasyim, yang saat kejadian sedang berbelanja di pasar. Bagian bawah pakaiannya dikaitkan ke paku, sehingga terlihat sebagian auratnya ketika ia berdiri.

Perempuan itu lalu berteriak-teriak, “Waa Mu’tashimaah!”, yang artinya “Di mana engkau wahai Mu’tashim (Tolonglah aku)”.

Mendengar ada Perempuan yang meminta pertolongannya sebagai kepala negara, Khalifah pun menurunkan pasukan yang sangat banyak jumlahnya. Bahkan ada yang meriwayatkan bahwa tentara berbaris dengan sangat panjang dengan barisan yang tidak putus dari gerbang istana khalifah di Baghdad hingga Ammuriah (Turki). Mereka kemudian mengepung Ammuriah selama lima bulan. Dan Kota Ammuriah takluk pada bulan Agustus dan berhasil membebaskan kota Ammuriah dari kuasa Romawi. (umroh.com 18/10/2022)

Begitulah seriusnya Islam melindungi perempuan tanpa memandang status dan latar belakang dari perempuan tersebut. Dari kisah di atas, kita juga bisa mengambil hikmah pentingnya seorang pemimpin untuk menggunakan Islam dalam menyelesaikan problem kekerasan pada perempuan. Maka sudah seharusnyalah kaum muslim masuk kedalam Islam secara menyeluruh dan tidak menuruti langkah syaiton dalam menyelesaikan permasalahan hidupnya. Allah SWT berfirman : “Hai orang-orang yang beriman, masuklah kamu ke dalam Islam secara keseluruhan, dan janganlah kamu turuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu.” (QS Al-Baqarah: 208)
Wallahu’alam bisshowab