Scroll untuk baca artikel
Bangka

Polres Bangka Tangani 75 Kasus Narkoba Sepanjang 2023, 8 Diantaranya Perempuan

197
×

Polres Bangka Tangani 75 Kasus Narkoba Sepanjang 2023, 8 Diantaranya Perempuan

Sebarkan artikel ini
IMG 20221229 141704 439 transcpr
Foto: Waka Polres Bangka saat memimpin konferensi pers. (Intrik)

INTRIK.ID, BANGKA — Jumlah tindak pidana narkoba yang ditangani Polres Bangka sepanjang 2022 meningkat dibanding tahun sebelumnya, Kamis (29/12/2022).

Pada tahun 2021 lalu tim Satres Narkoba Polres Bangka menangani 57 kasus, namun 2022 ini pihaknya menangani 75 kasus.

Bukan hanya kasus saja yang mengalami kenaikan tapi jumlah tersangka juga ikut turut meningkat dari 75 ke 91 orang. Bahkan dari jumlah tersebut 8 diantaranya merupakan perempuan.

“Tahun lalu tersangka wanitanya hanya 3 orang tapi tahun ini naik jadi 8. Sementara itu untuk tersangka laki-lakinya tahun ini ada 83 orang,” ungkap Waka Polres Bangka, Kompor Robertus Wardhana.

Sementara total barang bukti berupa ganja, ekstasi butir dan serbuk mengalami penurunan kecuali shabu yang melonjak lebih dari dua kali lipat.

“Yang paling mencolok ini kasus shabu, tahun ini ada 4.090,45 gram, sebelumnya hanya 1.376,26 gram. Paling besar ini terjadi saat bulan Mei lalu sekitar 3,6 kilo,” jelas Wardhana.

Ia berharap tahun 2023 nanti Polres Bangka semakin maju dan bisa lebih berkontribusi ke masyarakat sehingga keberadaannya bisa dirasakan oleh banyak pihak. (Red)