Scroll untuk baca artikel
Provinsi Bangka Belitung

Paripurna DPRD Babel Hasilkan Dua Raperda

183
×

Paripurna DPRD Babel Hasilkan Dua Raperda

Sebarkan artikel ini
IMG 20221213 WA0025

INTRIK.ID, PANGKALPINANG – Rapat paripurna yang digelar oleh DPRD Provinsi Bangka Belitung menghasilkan dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Raperda tersebut yakni tentang usulan peresmian pengangkatan calon pengganti pimpinan DPRD Babel, Beliadi, dan rancangan Peraturan Daerah (Perda) perusahaan daerah Jamkrida serta rancangan Perda penyertaan modalnya.

Berdasarkan pendapat akhir fraksi, dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini pun disetujui untuk disahkan menjadi Perda berikut dengan catatannya.

Pj Gubernur Babel Ridwan Djamaluddin mengatakan bahwa kedua Raperda ini merupakan bentuk kepatuhan Pemprov Babel terhadap ketentuan dari Peraturan Pemerintah nomor 54 tahun 2017 tentang badan usaha milik daerah (BUMD) yang mengamanatkan bahwa pemerintah dearah harus melakukan penyesuaian bentuk badan hukum terhadap BUMD yang telah dibentuk, sehingga BUMD Jamkrida Babel harus menyesuaikan bentuk badan hukum menjadi PT Jamkrida (perseroda) Babel.

“Hal ini dikarenakan lebih dari 51 persen sahamnya merupakan milik Pemprov Babel, kami berharap dengan ditetapkannya kedua Raperda tersebut akan semakin meningkatkan kepercayaan lembaga perbankan kepada PT Jamkrida Babel (perseroda) dalam melakukan penjaminan kredit bagi masyarakat, dengan demikian maka akses masyarakat dalam memperoleh bantuan permodalan dalam rangka membuka usaha, maupun memperluas bidang usaha semakin terbuka luas, dan pada akhirnya mampu memberikan dorongan positif bagi upaya Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam melaksanakan pemulihan ekonomi daerah dan mengurangi kesenjangan ekonomi sekaligus menggali potensi pendapatan asli daerah,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya dan ucapan terimakasih bagi seluruh unsur pimpinan dan anggota DPRD serta seluruh pihak yang telah menyusun dan membahas hingga memberikan persetujuan terhadap kedua raperda ini.

“Semoga setiap usaha dan upaya yang kita lakukan ini, berguna dalam hal memajukan Babel yang sama-sama kita cintai dan banggakan ini,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu juga, Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Muhammad Amin atas pengabdian dan jasa-jasanya selama menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Babel.

“Dan perlu saya sampaikan juga bahwa Pemprov Babel akan senantiasa selalu bersinergi dan memberikan dukungan bagi setiap tahapan dan proses yang selanjutnya akan dilalui sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tuturnya. (*/red)