Scroll untuk baca artikel
Provinsi Bangka Belitung

Cegah Korupsi, Pemerintah Libatkan 76 Kementrian, Pemprov hingga Pemkab se-Indonesia

137
×

Cegah Korupsi, Pemerintah Libatkan 76 Kementrian, Pemprov hingga Pemkab se-Indonesia

Sebarkan artikel ini
IMG 20221221 WA0001

INTRIK.ID, JAKARTA – Pemerintah melibatkan 76 kementerian/lembaga, 34 pemerintah provinsi, dan 68 pemerintah kabupaten/kota dalam Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024.

Peluncuran aksi ini dikemas dalam kebijakan Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK), di Thamrin Nine Ballroom Jakarta, yang dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Ridwan Djamaluddin, Selasa (20/12/2022).

Ketua Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) Firli mengatakan, berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 54 tahun 2018, Presiden telah membentuk tim nasional pencegahan korupsi yang diamankan sebagai tim pengarah dengan mandata yakni, Kemendagri berperan mempercepat implementasi kebijakan pusat di daerah, Kemenpan RB berperan untuk urusan penataan birokrasi dan SDM aparatur, dan Bappenas berperan untuk perencanaan dan penganggaran.

“Sedangkan KSP berperan untuk memastikan agenda prioritas Presiden, dan KPK berperan melakukan koordinasi dan melakukan konsolidasi seluruh program pencegahan korupsi baik di instansi pemerintah maupun di internal KPK sendiri,” kata Firli.

Dijelaskannya, Aksi Pencegahan Korupsi 2023-2024 ini terdiri dari 15 aksi yakni percepatan penyelesaian ketidaksesuaian pemanfaatan ruang dan tumpang tindih perizinan berbasis lahan melalui implementasi kebijakan satu peta, pengendalian ekspor impor, peningkatan kualitas data pemilik manfaat serta pemanfaatan untuk perizinan, pengadaan barang/jasa.

Selain itu, perbaikan tata kelola di kawasan pelabuhan, percepatan proses digitalisasi sertifikasi pendukung kemudahan berusaha, penguatan digitalisasi perencanaan penganggaran di tingkat pusat, daerah, dan desa, peningkatan efektivitas pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, optimalisasi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) melalui intensifikasi dan ekstensifikasi di sub-sektor mineral dan batubara (Minerba).

Tak hanya itu, terdapat juga penataan aset pusat, penguatan partai politik dalam pencegahan korupsi, optimalisasi interoperabilitas data berbasis NIK untuk program pemerintah, penguatan aparat pengawasan interen Pemerintah (APIP) dalam pengawasan program pemerintah, penguatan sistem penanganan perkara tindak pidana, optimalisasi pengawasan keuangan desa dan penataan aset desa, penguatan integrasi sistem informasi Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Saya pun memastikan, akan melakukan pengecekan langsung terkait dampak dari aksi Stranas PK. Ini penting guna mencegah terjadinya praktik korupsi, serta diharapkan meningkatkan prekonomian,” pungkasnya.

Pada kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengajak semua pemimpin untuk memberikan keteladanan, bekerja dengan hati dan mengedepankan digitalisasi, dan menjaga kekompakan. (*/red)