Scroll untuk baca artikel
Bangka BaratEkonomi/BisnisPeristiwa

Timgab Datangi Tambak Udang Vaname Milik Ahon, Ternyata ?!

517
×

Timgab Datangi Tambak Udang Vaname Milik Ahon, Ternyata ?!

Sebarkan artikel ini
IMG 20221116 WA0142
Caption : Timgab KPHP Jebu Bembang Antan dan Polsek Jebus saat mendatangi Tambak Udang Vaname PT. Bakit Mandiri Vaname

BANGKABARAT. PARITTIGA. INTRIK.ID – Tim Gabungan terdiri dari Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi ( KPHP ) Jebu Bembang Antan dan Polsek Jebus mendatangi Tambak Udang PT. Bakit Mandiri Vaname milik Ahon.

Kedatangan Timgab, Rabu ( 16/11/2022) Pukul 17 : 00 WIB memastikan apakah aktifitas tambak udang dimaksud, masuk Kawasan hutan atau tidak. Sebelumnya beberapa hari lalu Tambak Udang dengan Nomor Induk Berusaha ( NIB ) : 2007220078275 diberitakan masuk kawasan Hutan Lindung ( HL ).

Kepala KPHP Jebu Bembang Antan Panji Utama, SH mengatakan tambak udang PT. Bakit Mandiri Vaname tidak masuk dalam kawasan hutan lindung.

“Hari ini kami bersama Polsek Jebus sudah melakukan pengecekan dan hasil di lapangan sesuai dengan Nomor Titik Koordinat X:0579642, Y:9817866 kawasan tersebut bukan Hutan Lindung dan dari ukuran yang kita cek hari ini jarak Hutan lindung 2,7 kilo dari titik Tambak Udang,”kata Panji.

Sementara itu Pemangku Sementara (PS) Kanit Reskrim Polsek Jebus Ipda Rendy Kurniawan Basuki S. Tr.K Menyampaikan sesuai titik koordinat dari pihak KPHP benar kawasan tersebut bukan Kawasan Hutan Lindung dan merupakan APL.

“Dari hasil pengecekan KPHP bersama kami sesuai dengan SK Menhut Nomor 798 dan 6614/MENLHK-PKTL/KUH/PLA.2/10/2021,” pungkasnya.