Scroll untuk baca artikel
BangkaEkonomi/Bisnis

Punya Minat Menjadi Direktur Perumda PDAM Tirta Bangka, Lengkapi Syaratnya !

548
×

Punya Minat Menjadi Direktur Perumda PDAM Tirta Bangka, Lengkapi Syaratnya !

Sebarkan artikel ini
IMG 20221115 WA0000
Caption : Foto istimewa Ketua Panitia Pelaksanaan Perumda PDAM TIRTA BANGKA, Rudiyansah bersama kolegan

BANGKA. SUNGAILIAT. INTRIK.ID – Bagi yang berminat menjadi Direktur Perumda PDAM Tirta Bangka, Panitia Seleksi (Pansel) akan membuka pendaftaran Calon Direktur dan syarat yang harus dilengkapi. Ketua Pansel Rudiyansah, SP dalam keterangannya, Selasa ( 15/11/2022) pagi mengatakan tahapan dilaksanakan dalam waktu dekat.

“Pengumuman hasil yakni 15–17 Desember 2022 melalui Website Resmi Pemerintah kabupaten Bangka dan Harian Bangka Pos. Pendaftaran dan 21-23 November 2022 tempat Sekretariat Daerah Bagian Penerimaan Berkas Lamaran Administrasi Perekonomian Setda Kabupaten Bangka. Pengumuman Hasil Seleksi 05 Desember 2022 Website Resmi Pemerintah administrasi Kabupaten Bangka,” kata Rudiyansah.

Selanjutnya Rudiyansah menyampaikan dalam tahapan seleksi ada ujian tertulis bagi calon.

“Ujian Tertulis tanggal 7 Desember 2022 di OR Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka yakni Penulisan Makalah Bangka. Berikutnya Uji Kelayakan dan Kepatutan (Presentasi Proposal Visi/Misi serta wawancara) tanggal 8 Desember 2022 tempat yang sama OR Setda Bangka,” terangnya.

Masih kata Rudiyansah, Selain Calon Direktur Perumda PDAM Tirta Bangka juga butuh Direksi dan Dewan Pengawas.

“Pengumuman 3 Calon Direksi dan
Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bangka tanggal 12 Desember 2022 melalui Website resmi Pemerintah Kabupaten Bangka, Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka.Wawancara Akhir 14 Desember 2022 Rumah Dinas Bupati Sungailiat, 14 November 2022,” pungkasnya.

Berikut keterangan syarat – syarat yang harus dilengkapi.

A.FORMASI DAN PERSYARATAN

1. Formasi Direktur 1 (satu) orang dari unsur Pegawai / Pejabat di lingkungan Perumda Air Minum Tirta Bangka dan
Masyarakat Umum. Dewan Pengawas 1 (satu) orang dari unsur Pejabat di Lingkungan Pemerintah Daerah yang tidak bertugas melaksanakan pelayanan publik

2. Formasi Direktur :
– Sehat jasmani dan rohani.
– Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untu memajukan dan mengembangkan perusahaan.
– Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah.
– Memahami manajemen perusahaan;
– Memiliki pengetahuan yang memadai bidang usaha perusahaan.
– Berijazah paling rendah Strata1 (S-1);
– Usia paling rendah 35 (tiga puluh lima) tahun dan paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun
– Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan
badan usaha dipimpin dinyatakan pailit.
– Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah.

3.Formasi Dewan Pengawas
-Sehat jasmani dan rohani.
– Memiliki keahlian, integritas, kepemimpinan, pengalaman, jujur, perilaku yang baik, dan dedikasi yang tinggi untuk memajukan dan mengembangkan perusahaan.
– Memahami penyelenggaraan pemerintahan daerah.
– Memahami manajemen perusahaan yang berkaitan dengan salah satu fungsi manajemen.
– Menyediakan waktu yang cukup untuk melaksanakan tugasnya
– Berijazah paling rendah Strata1(S-1)
– Berusia paling tinggi 60 (enam puluh enam) tahun pada saat mendaftar pertama kali.
-Tidak pernah menjadi anggota Direksi, Dewan Pengawas, atau Komisaris yang dinyatakan bersalah menyebabkan
badan usaha yang dipimpin dinyatakan pailit.
-Tidak sedang menjalani sanksi pidana.
– Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon
anggota legislatif.

B. TATA CARA PENGAJUAN

1. Surat lamaran beserta lampiran persyaratan dimasukkan dalam stopmap dan dimasukkan dalam amplop tertutup yang padasudut kiri atas di tulis identitas pelamar berupa Nama, Nomor HP dan Alamat pelamar.

2. Berkas pendaftaran permohonan dikirim/disampaikan langsung ke Sekretariat Panitia Seleksi Bakal Calon Direksi dan Bakal Calon Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bangka dengan alamat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Komplek
Perkantoran Pemkab. Bangka Jalan A. Yani Jalur II Sungailiat Bangka, (Bagian Adm. Perekonomian Setda Kab. Bangka).

C.TATA CARA LAMARAN

1.Untuk Bakal Calon Direksi : Surat lamaran di tujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bangka, dengan alamat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Jalan A. Yani JalurII Sungailiat Bangka (Bagian Adm. Perekonomian Setda Kab. Bangka). surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, ditanda tangani pelamar bermaterai Rp.10.000,- dalam lamaran dicantumkan informasi nomor telepon (rumah ata HP) yang aktif dan dapat dihubungi.

Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP),Pas foto terbaru berwarna latar biru ukuran 4×6 cm sebanyak 4 (empat) lembar. Foto copy Akta Kelahiran,Foto copy Ijazah dan Transkrip Nilai dari Perguruan Tinggi Negeri atau dari Perguruan Tinggi Swasta minimal akreditasi “B”dan dilegalisir oleh Pejabat yang berwenang.

Daftar Riwayat Hidup, Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas. Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian Resort (Polres) setempat yang masih berlaku.Surat Pernyataan bermaterai Rp. 10.000,- yang menyatakan : Setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bersedia bekerja penuh waktu,Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat baik dari pemerintah maupun swasta.

Tidak terikat hubungan keluarga dengan Bupati/Wakil Bupati Bangka atau Dewan Pengawas sampai derajat ketiga menurut garis lurus atau kesamping termasuk menantu dan ipar.
Bersedia melepaskan status sebagai pegawai atau berhenti dari perusahaan/instansi tempat bekerja sebelumnya atas permintaan sendiri, apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi Direksi Perumda Air Minum Tirta Bangka, baik untuk pegawai perusahaan swasta lain ataupun pegawai Perumda Air Minum Tirta Bangka.

Tidak sedang atau dalam proses peradilan, berstatus tersangka dan/atau terdakwa dan tidak pernah dihukum penjara
yang telah memiliki keputusan hukum tetap. Tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan/atau calon anggota legislatif.

2. Untuk Bakal Calon Dewan Pengawas :Surat lamaran di tujukan kepada Ketua Panitia Seleksi Calon Direksi dan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Bangka, dengan alamat Sekretariat Daerah Kabupaten Bangka Komplek Perkantoran Pemkab Bangka Jalan A. Yani Jalur II Sungailiat Bangka (Bagian Adm. Perekonomian Setda Kab. Bangka).

Surat lamaran ditulis tangan sendiri dengan tinta hitam, ditanda tangani pelamar bermaterai Rp.10.000,- dalam lamaran dicantumkan informasi nomor telpon (rumah atau HP) yang aktif dan dapat dihubungi. Foto copy SK Jabatan Terakhir .Surat Keterangan Sehat dari Dokter Rumah Sakit Pemerintah/Puskesmas, Foto copy Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP), Foto copy Akta Kelahiran.

Sumber : Panitia Seleksi Perumda PDAM Tirta Bangka.