Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

KTP Digital Diinstruksikan Untuk Pegawai Dukcapil, ASN Hingga Masyarakat Umum

219
×

KTP Digital Diinstruksikan Untuk Pegawai Dukcapil, ASN Hingga Masyarakat Umum

Sebarkan artikel ini
IMG 20221124 WA0017
Foto: Kepala Disdukcapil Bateng, Julhasnan. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Bangka Tengah menerapkan pelayanan pembuatan KTP digital.

Kepala Dinas Dindukcapil Kabupaten Bangka Tengah, Julhasnan menjelaskan bahwa adanya KTP digital tersebut dilakukan untuk menyongsong era digital.

Ia mengatakan KTP digital ini fungsinya sama seperti KTP fisik dan bisa digunakan untuk berbagi macam keperluan administrasi.

“Misalnya untuk keperluan penerbangan, maka tidak perlu lagi menunjukan KTP fisik yang asli. Cukup tunjukan saja yang ada di handphone. Tapi kami belum tahu apakah semua penerbangan sudah mengakomodir ini atau tidak,” ungkapnya Senin (28/11/2022).

Meskipun begitu, hal ini akan disosialisaikan secara masif kepada seluruh penyedia layanan publik yang memerlukan KTP sebagai syaratnya sehingga penggunaan KTP digital ini bisa diakomodir.

Julhasnan menjelaskan, KTP digital dapat diakses dengan mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) oleh Direktorat Jenderal Dukcapil Kemendagri.

“Untuk mengakses KTP digital bisa mendaftar melalui aplikasi tersebut. Tinggal isi data dan email aktif yang diminta oleh aplikasi tersebut,” jelas Julhasnan.

Selanjutnya akan ada permintaan scan barcode yang mana barcode tersebut bisa diminta di kantor Dukcapil Bangka Tengah.

Dia berujar, jika memang ada masyarakat yang kesulitan untuk mengakses KTP digital tersebut, maka bisa meminta bantuan dan bimbingan ke petugas di kantor Dukcapil Bateng.

“Penerapan KTP digital dilakukan secara bertahap dimana awalnya itu diinstruksikan untuk pegawai Dukcapil dulu, kemudian selanjutnya kepada ASN, pelajar/mahasiwa dan baru masyarakat secara umum,” ujarnya.

Selain KTP digital, dalam IKD tersebut pun merangkum identitas lainnya seperti KK (Kartu Keluarga) dan NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak).

“Intinya data pribadi kita yang menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) akan ada diaplikasi IKD tersebut,” pungkasnya.

Ditempat lain, Ilham (29) warga simpang Perlang yang sudah mengaktifkan KTP digital merasa terbantu adanya KTP digital kemarin.

“Pas dompet ketinggalan ngurus BPJS kemarin saya tinggal nunjukin KTP digital aja. Gak perlu pulang. Data KK juga ada. Sangat terbantu, ” ucapnya.(Erwin)