Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Karena Kasus Ini, Dua Anggota Polres Bateng Kena Sidang Etik

333
×

Karena Kasus Ini, Dua Anggota Polres Bateng Kena Sidang Etik

Sebarkan artikel ini
IMG 20221104 WA0003 1
Foto: Kasi Propam Polres Bangka Tengah, Iptu Heri. (Erwin/intrik)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dua orang anggota Polres Bangka Tengah kedapatan mengkonsumsi Narkotika saat operasi penegakan dan pendisiplinan oleh bidang Propam melalui tes urine.

Kasi Propam Polres Bangka Tengah, Ipda Heri Hadi Susanto mengatakan saat ini kedua anggota tersebut masih dalam pantauan pihaknya.

“Jadi bulan kemarin, dua anggota Polres Bangka Tengah positif menggunalan Narkoba lewat tes urine. Dimana tes urine tersebut adalah rangkaian kegiatan rutin Propam yang disebutk Gaktiplin (Penegakan Tertib dan Disiplin),” ucapnya, Jumat (4/11/2022).

Ia mengungkap keduanya saat ini masih menjalani sidang kode etik untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Sebelumnya gak ada dan ini pertama kalinya (menggunakan narkotika). Tapi kita tetap tindak tegas siapapun yang melanggar,” tegasnya.

Ipda Heri menjelaskan keduanya akan diberhentikan dengan tidak hormat atau PDTT jika masih mengulangi kesalahan yang sama.

“Nanti kita test lagi mas. Kalau dalam masa pengawasan ia masih makai (narkoba), langsung kita berhentikan dengan tidak hormat. Kita tes urinenya nanti dadakan tanpa diketahui mereka,” tegasnya.

“Dua anggota ini memang baru pertama. Jadi masih dalam pembinaan. Tapi masih menunggu sidang kode etik, apakah memang kita rehab terlebih dahulu atau bahkan dipecat,” Tambah Iptu. Heri.

Ia menuturkan, tahun lalu ada satu anggota yang diberhentikan secara tidak hormat karena melanggar kode etik yang sama.

“Kami ini prosesnya kalau sekali dan ringan masih bisa dibina maka akan buat surat perjanjian. Tapi bilamana ia mengulangi lagi, maka tanpa ampun akan langsung dipecat,” tuturnya.(Erwin)