Tak Ada Progres, Ternyata BUMD Bangka Tengah Dimiliki Lima Pihak

IMG 20221017 WA0013
Foto: Kantor BUMD Bangka Tengah. (Erwin/intrik)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – PT Bangka Tengah Prima yang merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Kabupaten Bangka Tengah ternyata sahamnya dimiliki oleh beberapa pihak.

Setidaknya ada lima pihak yang memiliki saham atas perusahaan yang telah ada sejak tahun 2007 silam tersebut.

Namun hingga saat ini perusahaan itu vakum dan belum memberikan kontribusi apapun, baik kepada masyarakat maupun kepada Pemda Bangka Tengah.

Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Bangka Tengah, Muhammad Makhdi mengtakan, saham PT Bangka Tengah Prima dimiliki oleh lima pihak yang terdiri Pemda Bangka Tengah dan empat orang pebisnis lainnya.

“Pemda memiliki saham dominan atas perusahaan tersebut, yakni sebesar 56 persen,” ungkapnya kepada Intrik.id, Rabu (19/10/2022).

Lanjut dia, secara mekanisme, saham Perseroan Terbatas (PT) memang harus dimiliki oleh lebih dari satu pihak.

“Karena ini sifatnya BUMD, maka saham terbesar memang harus dipegang oleh Pemda,” sambungnya.

Menurut Makhdi, banyaknya pemegang saham tersebut menjadi salah satu hambatan untuk menentukan Rencana Bisnis (Renbis) PT Bangka Tengah Prima.

“Empat orang pemegang saham lainnya itu ada di Jakarta semua, jadi mereka belum bisa RUPS lagi,” tambahnya.

Di lain sisi, berbicara masalah penyertaan modal, Makhdi menyebutkan bahwasannya Pemda Bangka Tengah telah memiliki anggaran untuk penyertaan modal terhadap PT Bangka Tengah.

Akan tetapi, para pemegang saham PT Bangka Tengah Prima harus bisa meyakinkan pihak legislatif dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar modal yang akan diberikan tersebut benar-benar bisa dimanfaatkan dan memberikan keuntungan bagi perusahaan.

“Rencana bisnisnya harus jelas, karena kalau modalnya dari Pemda, itukan uang rakyat. Makanya harus bisa meyakinkan bahwa bisnis itu benar-benar profit (untung-red),” pungkasnya.

Oleh karena itu, dirinya mendorong para pemegang saham agar segera melakukan RUPS di tahun ini dan menentukan langkah bisnis yang akan di lakoni kedepannya supaya penyertaan modal bisa dilakukan di tahun 2023 mendatang.

Ia mengatakan aat ini PT Bangka Tengah Prima masih belum beroperasional karena tidak adanya Renbis yang pasti diajukan oleh jajaran pemegang saham dari PT Bangka Tengah Prima.

“Renbis tersebut biasanya akan dibahas melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS),” ucap Makhdi.

Selain itu, kedepannya juga akan dibuat akta notaris untuk menyepakati bentuk usaha sesuai dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI).(Erwin)

Home
Adv
Redaksi
Cari
Ke Atas