Scroll untuk baca artikel
Politik

Empat Parpol di Bangka Tengah Tak Memenuhi Syarat

236
×

Empat Parpol di Bangka Tengah Tak Memenuhi Syarat

Sebarkan artikel ini
IMG 20221011 WA0027
Foto: Anggota KPU Bangka Tengah, Marhendra Yuliansyah. (Erwin/intrik)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sebanyak empat partai politik atau parpol di Bangka Tengah tidak sanggup memenuhi syarat verifikasi administrasi.

Komisioner KPU Bangka TengahTengah Divisi Teknis Penyelenggaraan, Marhendra Yuliansyah mengatakan keempat parpol tersebut yakni Partai Persindo, Republik 1, Republika Indonesia dan Republikku.

“Pada masa perbaikan hanya 20 partai menyampaikane dokumen perbaikan, sedangkan 4 parpol lainnya mungkin tidak sanggup memenuhi syarat yang ada,” ungkapnya.

Meskipun begitu, ia menegaskan penentuan akhir tetap oleh KPU RI meskipun keempat parpol tersebut tidak menyampaikan dokumen perbaikannya.

“Untuk tahapan verifikasi faktual dimulai 15 Oktober sampai 4 November 2022 dan hasil akhir finalnya menjadi peserta pemilu itu nanti tanggal 14 Desember 2022,” tegas Marhendra.

Ia mengatakan pihaknya sudah melakukan sosialisasikan pelaksanaan verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik calon peserta pemilu 2024 beberapa waktu lalu.

“Agenda sosialisasi pelaksanaan verifikasi faktual merupakan agenda dari KPU RI digelar sebelum pelaksanaan faktual, yang mana untuk penjelasan permin perbaikan kami harus mengundang partai politik dan stakeholders terkait persiapan faktual kedepannya,” ucapnya.

Ia menjelaskan, verifikasi ini untuk melihat kesusaian data parpol seluruh anggota apakah faktual atau tidak.

“Faktual ini partai yang lulus permin perbaikan, nah itu akan difaktualkan, baik itu ketuanya, kepengurusan dan anggota, tapi untuk faktual ini tidak semua partai,” sebutnya.

Yuliansyah juga mengatakan, partai yang akan dilakukan verfikasi faktual, nantinya yang lolos dari verifikasi adminstrasi yang akan disampaikan KPU RI kepada seluruh KPU Provinsi dan Kabupaten sesuai tahapan melalui Sipol.

Ia juga menyakini, seluruh partai politik berharap bisa lolos verifikasi faktual nantinya, sehingga dapat menjadi partai politik peserta pemilu.

“Jumlah Parpol di Kabupaten Bangka Tengah yang dilakukan verifikasi adminstrasi sebanyak 24 parpol,” terangnya.(Erwin)