Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Dendam, Kenek Bangunan Tebas Bosnya

174
×

Dendam, Kenek Bangunan Tebas Bosnya

Sebarkan artikel ini
IMG 20221006 WA0017

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Polisi Resor Bangka Tengah (Polres Bateng) berhasil menangkap pelaku pembacokan yang dilakukan oleh JB alias Jum (36) di Gedung Mutiara Koba.

Warga Senang Hati Kecamatan Koba, Bangka Tengah itu ditangkap di rumahnya sekitar pukul 13.00, Kamis (6/10/2022).

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah AKP. Wawan Suryadinata mengatakan kejadian itu bermula saat korban, Gunawan dan pelaku yang saat itu berada di gedung Mutiara sedang kerjaan bersama.

“Jadi Gunawan ini tukang dan Jum ini keneknya. Mereka lagi ada kerjaan bangunan di Gedung Mutiara Koba dan lagi bersama,” ungkapnya.

Ia melanjutkan, saat bekerja Jum sering sekali dimarahi oleh Gunawan. Karena dendam dan sakit hati, Jum naik pitam dan langsung mengambil sebilah parang dan mengayunkannya ke korban.

“Memang sering dimarahi dan sifat pelaku yang tempramen sehingga gelap mata dan langsung mengambil sebilah parang yang ada disana dan langsung mengayunkannya ke korban,” ucap Wawan.

Ia juga menjelaskan, saat ditebas dari belakang, Gunawan langsung jatuh telentang karena terkena tebasan tersebut. Melihat Gunawan jatuh, Jum langsung melayangkan ayunan keduannya ke wajah dan kepala Gunawan namun ditangkis dengan kedua tangan.

“Yang awalnya ditebas menggunakan punggung parang. Pas jatuh telentang langsung pakai yang tajam sehingga tanggan korban hampir putus,” ungkapnya.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka dibagian pergelangan kiri dan lengan kanan.

Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Bangka Tengah. Polisi juga sudah menyita barang bukti berupa sebilah parang dan sehelai baju kaos. Atas tindak pidana tersebut pelaku dikenai pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiyaan dan diancam 5 tahun penjara.(Erwin)