Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Sembunyi di Perumahan Guru, Bandar Sabu Asal Palembang Ditangkap Polres Bateng

295
×

Sembunyi di Perumahan Guru, Bandar Sabu Asal Palembang Ditangkap Polres Bateng

Sebarkan artikel ini
IMG 20220915 WA0002
Foto: Pelaku dan barang buktinya saat diamankan. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Seorang bandar Narkotika jenis sabu, M Haiqkaldirba Putra alias Haikal berhasil ditangkap Satres Narkoba Polres Bangka Tengah.

Pria asal Palembang itu diamankan saat sedang berada di Komplek Perumahan Guru Kelurahan Berok, Kecamatan Koba, Bangka Tengah sekitar pukul 13.00 WIB, Rabu (14/9/2022).

Pria 25 tahun yang bekerja sebagai buruh harian itu diketahui memiliki narkoba jenis sabu seberat 2,17 gram.

Kasat Narkoba Iptu Windaris mengatakan, pelaku merupakan bandar narkoba jenis sabu.

“Kami berhasil mengamankan bandar sabu dan memang sudah menjadi target kami atas perannya sebagai pengedar narkoba jenis sabu,” ungkapnya kepada intrik.id.

Saat diamankan, tim berhasil menemukan 10 paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik strip bening dari tangan Haikal.

“Selain itu kami juga mendapatkan 1 bal plastik strip bening kosong, 1 buah timbangan Digital warna silver, 2 buah kotak rokok, 2 buah kantong plastik warna hitam, 1 buah tas ransel warna coklat, uang tunai senilai 200 ribu, 1 unit hp dan sabu seberat 2, 17 Gram,” jelas Windaris.

“Untuk pelaku sudah kami amankan di Polres berikut barang bukti dan terhadap Tersangka patut diduga melanggar Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” tutup Iptu Windaris.(Erwin)