Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Ribuan Orang Bangka Pernah Gunakan Narkotika

214
×

Ribuan Orang Bangka Pernah Gunakan Narkotika

Sebarkan artikel ini
WhatsApp Image 2022 08 01 at 13.06.12
Foto: ist

INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 6.831 orang di Kabupaten Bangka merupakan pengguna Narkotika.

Kepala BNNP Bangka Belitung Brigjen Pol M Zainul Muttaqien mengatakan data tersebut merupakan hasil hasil survei dan penelitian Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bangka Belitung bersama Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) dan Perguruan Tinggi pada tahun 2021 lalu.

“Jika di persentase kan ada 1,95 persen dari total 350.305 jiwa yang pernah coba-coba pakai narkoba. Ini menjadi perhatian kita semua,” ungkapnya, Senin (5/9/2022).

Bahkan, dari hasil pengungkapan Narkotika yang dilakukan oleh Polres Bangka pada tahun 2022 ini ada 43 kasus dengan 50 orang tersangka.

“Dari kasus itu terdapat barang bukti (BB) sebanyak 3.767 gram shabu atau 3,7 kilogram, 0,25 ganja, dan 389 butir ekstasi. Kalau 1 gram sabu bisa dipakai untuk 10 orang, artinya Polres Bangka sudah menyelematakan 37.670 orang dari bahaya narkotika ini,” ungkap Zainul.

Ia juga mengatakan peredaran gelap Narkotika di Bangka Belitung justru terjadi pada tahun 2021 dan saat pandemi covid-19.

“Sedangkan di Bangka Belitung sendiri dari total 1.500.046 jiwa, yang terpapar dan pernah mencoba sebanyak 1,95 persen atau 225.154 orang yang pernah memakai,” sebutnya.

Untuk itu, ia meminta agar para pelaku peredaran gelap narkotika ini dapat dihukum sesuai dengan Undang-undang yang berlaku.

“Pak Kajari dan Ketua Pengadilan jangan lupa ketok palunya yang keras (kasih hukuman yang berat-red), supaya ada efek jera,” pintanya.(red)