Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Pemkab Bangka Tengah Defisit Rp 76 Miliar

156
×

Pemkab Bangka Tengah Defisit Rp 76 Miliar

Sebarkan artikel ini
IMG 20220912 WA0011
Foto: Bupati Bangka Tengah bersama DPRD menandatangani nota kesepakatan. (Erwin/intrik)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangka Tengah mengadakan sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara (PPAS) APBD Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) Tahun Anggaran 2023 di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Bateng di Koba, Senin (12/9/2022).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman mengatakan, terima kasih kepada seluruh anggota dewan atas saran, tanggapan dan koreksi terhadap rancangan kebijakan umum APBD beserta PPAS Kabupaten Bangka Tengah tahun anggaran 2023, sehingga menghasilkan komitmen bersama berupa nota kesepakatan KUA dan PPAS.

Ia juga menuturkan, dengan telah kesepakatan bersama maka tugas berikutnya adalah berupaya untuk mempercepat proses penyusunan rancangan peraturan daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2023, sehingga pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan yang telah direncanakan dapat berjalan secara efektif, efisien dan tepat sasaran.

“Saya berharap agar penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023 ini dapat berjalan lancar sesuai dengan ketentuan, sehingga kepentingan rakyat dapat dilayani secara maksimal,” tutur Algagry kepada intrik.id.

Adapun ringkasan proyeksi pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah yang terangkum dalam nota kesepakatan KUA dan PPAS APBD Tahun Anggaran 2023 yakni estimasi pendapatan daerah disepakati sebesar Rp 990,6 miliar.

Kemudian untuk belanja daerah dalam Kebijakan Umum APBD Tahun Anggaran 2023 disepakati sebesar Rp 1 triliun 68,7 miliar, sedangkan penerimaan pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 78 milyar, yang ditargetkan berasal dari sisa lebih penggunaan anggaran (SILPA) tahun sebelumnya.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar 2 miliar rupiah yang direncanakan untuk menambah penyertaan modal daerah atau investasi, yang mana dari perhitungan penerimaan dan pengeluaran pembiayaan daerah tersebut, didapatkan pembiayaan neto sebesar Rp 76 miliar.

“Dari uraian rencana pendapatan dan belanja daerah tersebut perhitungan APBD Bangka Tengah pada perubahan kebijakan umum APBD Tahun Anggaran 2022 sebesar 76 miliar rupiah yang seluruhnya ditutup dari pembiayaan Netto,” tutupnya.(Erwin)