Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Menelusuri Tindak Lanjut Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek SPAM Belitung !

307
×

Menelusuri Tindak Lanjut Penyelidikan Dugaan Korupsi Proyek SPAM Belitung !

Sebarkan artikel ini
IMG 20220831 WA0001
Caption : Papan Proyek yang wajib ditampilkan

PANGKALPINANG. INTRIK.ID – Belum lama ini pihak Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus ) Polda Babel dikabarkan sedang melakukan penyelidikan dugaan korupsi, proyek pembangunan SPAM Kabupaten Belitung, senilai 75 Milyar. Seperti apa tindak lanjut penyelidikan tersebut, berikut penelusurannya.

Guna mengetahui seperti apa informasi tindak lanjut penyelidikan dugaan korupsi dimaksud, Senin, ( 5/9/2022) pukul 19 : 56 WIB Redaksi INTRIK.ID menghubungi kepala Ditreskrimsus Polda Babel Kombespol M. Irhamni dirinya mengatakan terkait hal itu ke Humas Polda Babel.

“Ke humas Pak,” jawab M. Irhamni singkat.

Berdasarkan petunjuk M. Irhamni, masih dihari yang sama, Pukul 20 : 01WIB Redaksi INTRIK.ID mencoba menghubungi Kombespol Maladi selaku Kadiv Humas Polda Babel tapi sayang belum ada jawaban.

Pemberitaan sebelumnya Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Kepulauan Bangka Belitung (Babel) diketahui saat ini sedang mengusut dugaan korupsi proyek SPAM Belitung senilai Rp 75 milyar.

Dikutif dari BABELTERKINI.COM Hal tersebut disampaikan Dirkrimsus Polda Babel, Kombes Pol M. Irhamni, Selasa ( 30/8/2022) malam.

“Sedang dilakukan penyelidikan,” ungkapnya.

Guna mencari adanya kerugian negera terhadap proyek SPAM Belitung, penyidik telah bekerjasama dengan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).

“Berkerjasama dengan APIP untuk kerugian negara. Jika memang ada temuan niat jahatnya maka akan dilanjutkan,” kata Irhamni.

Sebelumnya, sumber dilingkungan Kementerian PUPR Wilayah Babel menyampaikan jika proyek SPAM Belitung diusut Polda Babel.

“Iya, lanjut itu. Direskrimsus kan dari KPK maka nya sulit (koordinasi/red). Mana boleh menghadap. Apalagi yang saya dengar ada ketersinggungan juga,” ucap sumber belum lama ini.

Untuk diketahui, proyek pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Belitung senilai Rp 75 milyar dilaksanakan oleh perusahaan PT. Cipta Crown Simbol – PT. Fajarindah Satyanugraha (KSO) dengan nomor kontrak HK.02.03-Cb9/SPK-PPK-AM/SATPEL/15/2020 dan tanggal kontrak 29 September 2020 serta masa pelaksanaan 250 hari.