Scroll untuk baca artikel
Politik

Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam, Robianto: Hari Libur Tetap Buka

227
×

Bawaslu Buka Pendaftaran Panwascam, Robianto: Hari Libur Tetap Buka

Sebarkan artikel ini
IMG 20220922 WA0006
Foto: Petugas saat menerima pendaftar Panwascam. (Erwin)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Bawaslu Bangka Tengah sudah membuka pendaftaran Panwascam untuk mengawal Pemilu serentak 2024 nanti sejak 21 September 2022.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pembentukan Panwaslu Kecamatan, Robianto mengatakan pendaftaran itu akan ditutup hingga 27 September 2022.

“Penerimaan berkas ini kami lakukan selama 7 hari kalender, mulai jam 9 pagi hingga 5 sore. Hari libur juga kami tetap menerima berkas termasuk hari Sabtu dan Minggu,” ungkapnya, Kamis (22/9/2022).

Ia mengatakan syarat maupun dokumen pendaftaran dapat diperoleh melalui website Bawaslu Bangka Tengah http://batengkab.bawaslu.go.id atau dapat diambil langsung di seluruh kantor camat yang ada di Kabupaten Bateng.

“Kami mengajak seluruh putra putri terbaik di setiap kecamatan di Kabupaten Bangka Tengah untuk bergabung bersama kami dalam mengawal Pemilu Tahun 2024,” ungkap pria yang juga menjabat sebagai Ketua Bawaslu Kabupaten Bangka Tengah.

Robianto juga menyampaikan bahwa para calon pelamar anggota Panwaslu Kecamatan yang akan melengkapi persyaratan surat keterangan sehat jasmani dapat memperolehnya secara gratis di RSUD Bangka Tengah, Rumah Sakit Pratama Bangka Tengah dan seluruh Puskesmas Bangka Tengah.

“Jadi tadi kita sudah berkomunikasi langsung dengan Plt. Bupati Bangka Tengah agar dapat menggratiskan pembuatan surat keterangan sehat jasmani dan Alhamdulillah hal ini disambut baik oleh Pemda Bangka Tengah yang langsung mengeluarkan instruksi kepada seluruh rumah sakit dan puskesmas di Bangka Tengah,” ungkapnya.

Ia mengungkapkan rangkaian seleksi calon anggota Panwaslu Kecamatan ini melalui serangkaian seleksi, seperti administrasi, tes tertulis dan tes wawancara.

“Untuk tes tertulis kemungkinan besar akan menggunakan sistem CAT (Computer Assisted Tes-red). Namun, untuk kepastiannya kami masih menunggu arahan lebih lanjut dari Bawaslu RI,” tambahnya.(Erwin)