Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Tak ada Rambu dan Penerangan, Proyek Jalan Penyak-Pelempat Dikeluhkan Masyarakat

311
×

Tak ada Rambu dan Penerangan, Proyek Jalan Penyak-Pelempat Dikeluhkan Masyarakat

Sebarkan artikel ini
IMG 20220802 212252

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Proyek pembangunan jalan Penyak-Pelempat, tepatnya di Desa Penyak, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah dikeluhkan warga yang melintas.

Pasalnya, proyek tersebut tidak ada rambu dan lampu penerangan untuk menandakan adanya perbaikan jalan. Padahal, setiap proyek perbaikan jalan setidaknya harus ada lampu dan marka pemberitahuan 100 meter sebelum dan sesudah dari proyek jalan tersebut.

Yus (48) warga asal Padang Mulia yang harus pulang pergi Koba-Pangkal Pinang karena pekerjaan mengaku sudah beberapa kali hampir menabrak papan penutup proyek jalan tersebut, karena tak ada papan pemberitahuan dan lampu penerangan.

“Saya kan sering pulang malam dari Pangkal Pinang ke Koba. Beberapa kali saya hampir nabrak papan penghalang itu karena gak ada rambu peringatan dan lampu penerangan. Ini sangat membahayakan dan mengganggu pengguna jalan,” ungkapnya kepada intrik.id pada, Selasa (2/8/2022) malam.

Ia juga menuturkan, setiap ada proyek perbaikan jalan Penyak-Pelempat, sering sekali tidak ada lampu.

“Jalan di sana ada perbaikan terus. Entah untuk tambak dan lainnya. Sering banget ganggu pengguna jalan yang lain,” tuturnya.

Tak hanya Yus, Riyan (29) warga Koba juga mengeluhkan proyek perbaikan jalan tersebut. Pasalnya, ia sering terjebak macet dijalan tersebut.

“Itu gak ada papan pemberitahuan , kalau malam gak kelihatan, debu tambah lagi sering kejebak macet disana. Kesel sendiri jadinya. Itu mau dibangun apa aja saya gak tau,” jelasnya.

Saat dihubungi intrik.id, Aris Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) PU yang berwenang atas jalanan Namang-Koba sampai Sadai menjelaskan, proyek tersebut akan dibangun Box Culvert

“Jadi itu akan kita bangun box culvert itu untuk ganti gorong-gorong lama yang sudah tidak memadai untuk aliran debet air mas. Saya gak tau juga punya siapa proyek pastinya karena saya baru di Bangka. Untuk pengerjaan PT. Barito Grup tapi yang mengerjakan anak perusahaannya lupa namanya saya,” jelasnya.

Ia juga menuturkan, jalan tersebut adalah jalan nasional bukan ranah provinsi atau ranah pemkab. Ia juga menegaskan semua rambu dan penerangan semuanya harus disediakan oleh perusahaan pemborong.

“Jadi itu jalan nasional dari kementerian langsung mas. Setiap ada proyek pengerjaan pasti pusat langsung yang urus. Sistem pengerjaannya pun selama perbaikan harus ada rambu perbaikan 100 meter sebelum dan sesudah. Jika terjadi kecelakaan perusahaan yang mengerjakan harus bertanggung jawab, ” tuturnya.

“Bukan hanya itu, jalan itu harus dikembalikan seperti semula kalau proyek sudah selesai. Itu komitmen bersama saat ada proyek dan membuat proyek. Nanti kalau ada yang seperti itu di jalan Namang-Sadai konfirmasi saja ke saya langsung,” tutupnya. (erwin)