Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Sosialisasi Soal Keselamatan di Sekitar Bandar Udara, Algafry: Ini Bukan Sekedar Ceremony

228
×

Sosialisasi Soal Keselamatan di Sekitar Bandar Udara, Algafry: Ini Bukan Sekedar Ceremony

Sebarkan artikel ini
IMG 20220804 WA0005

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangka Tengah melalui Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan Bangka Tengah (Disperkimhub Bateng) bekerja sama dengan Politeknik Penerbangan Palembang Bidang Studi Manajemen Bandara dalam rangka Sosialisasi Kegiatan Yang Membahayakan Operasi Pusat Udara di Wilayah Keselamatan Operasi Penerbangan Udara Depati Amir Bangka di Gedung Serba Guna (GSG) Kecamatan Pangkalan Baru pada, Kamis (4/8/2022).

Bupati Bangka Tengah, Algafry Rahman, mengimbau agar masyarakat bisa tahu bagaimana tentang keselamatan untuk masyarakat di sekitaran Bandar Udara Depati Amir Bangka Tengah.

“Sosialisasi ini penting supaya kita tidak saling menyalahkan, semua masyarakat taat aturan dan tahu manajemen keselamatan sekitaran bandara. Jangan sampai kita tidak tahu izinnya, bagaimana seharunya dilakukan ketika ada pesawat landing atau take off, dan peraturan lainnya, ” imbaunya.

Ia menegaskan, acara ini bukan hanya sekedar ceremony, paska sosialisasi ini semua pihak dapat berperan dalam penyampaian informasi sekaligus akan menelusuri tindak dan penandaan kawasan aman untuk sekitaran Bandara.

“Yang kita lihat nanti setelah sosialisasi ini. Yang datang harus berikan informasi ini ke masyarakat lain. Kita juga nanti Pemkab Bateng akan telusuri semua bangunan yang tidak ada izin, apakah ada bangunan di daerah terlarang atau daerah hijau serta kita turunkan semua pihak termasuk investor nantinya,” tegasnya.

Pihaknya juga berharap agar semua aparatur desa/lurah, camat dan masyarakat menjadi penyambung lidah kepada masyarakat yang di sekitaran Bandara.

“Saya harap semua yang hadir sosialisasi ini bisa jadi penyambung lidah untuk semua masyarakat di sekitar bandara. Jangan putus di anda, walaupun nantinya pihak pemerintah juga akan sosialisasikan,” harap orang nomor 1 di Bangka Tengah tersebut.

Semetara itu, Bambang Wijaya Saputra selaku Wakil Direktur II Pusat Penelitian Pengembangan Politeknik Penerbangan Palembang menjelaskan, dalam dunia penerbangan ada yang disebut Black Star yang menandakan suatu bandara di wilayah yang tidak aman.

“Di dunia penerbangan ada Cap Black Star. Nah kalau sudah dicap seperti itu artinya bandara itu dicap tidak aman karena punya spesifiknya masing, ” jelasnya kepada intrik.id.

Kata Bambang, tinggi bangunan disekitar harus sesuai peraturan yang berlaku. Jangan sampai ada bangunan yang melebihi batas yang membahayakan semuanya termasuk masyarakat sekitar bandara.

“2000 meter sudah kelihatan pohon kelapa sawit di sini, begitu mendekati pendaratan tidak boleh ada bangunan yang melebihi dari 50 meter. Jadi yang di dekat-dekat dengan bandar udara harus hati-hati,” katanya.

“bagaimana kalau sudah terlanjur? kalau dia tidak permanen maka itu bisa kita berikan tanda untuk bangunan tersebut atau kita tertibkan, ” lanjutnya.

Ia juga menuturkan, bahwa jika ada tower yang ada tanda merah itu menandakan bahwa daerah itu berbahaya.

“Kalau di dekat Bandar Udara ada tiang telepon atau BSD yang diberi lampu warna merah itu menandakan bahwa itu adalah berbahaya, nah ini nanti akan dijelaskan oleh para narasumber nantinya,” ucapnya.

Bambang berharap, dari sosialisasi ini semua masyarakat yang di dekat bandara semuanya bisa mengetahui pengetahuan tentang keselamatan dan manajemen bandara agar tercipta suasana yang aman di sekitaran Bandara untuk masyarakat.

“Kami berharap bapak-bapak sekalian paham aetelah sosialisasi ini hingga ke tingkat RT tentang keselamatan sekitar Bandara

karena semua sudah diatur di Perda No. 12 tahun 2015 tentang keselamatan kawasan operasi penerbangan.

Kepala Dinas Perumahan, Pemukiman dan Perhubungan Bangka Tengah (Disperkimhub Bateng) Fani Hendra Saputra mengatakan sosialisasi ini akan dilakukan bertahap agar semua masyarakat disekitar Bandara teredukasi untuk keselamatan bersama.

“Sosialisasi ini kita informasikan kepada seluruh masyarakat kita secara bertahap. kita mulai melalui aparatur di kecamatan ke Desa maupun Lurah sampai ke RT yang bersinggungan dengan wilayah bandara, ” ucapnya.

“Saya yakin dan percaya Bapak/Ibu sekalian bangunan yang ada di Pangkalan Baru ini saya rasa itu bisa dihitung dengan jari yang memiliki persyaratan perizinan ketinggian. Padahal ini daerah penerbangan. Jadi mohon untuk ikuti sosialisasi ini dengan baik,” tegasnya.

Ia menuturkan, wewenang bandar udara memang ada di Kementerian, tetapi sebagai pemilik daerah pemkab punya kewajiban untuk memberitahu masyarakat.

“Memang kewenangannya itu ada di kementerian tapi secara tanggung jawabnya wilayah kami mempunyai beban tanggung jawab untuk menyampaikan ini. Saya juga mengundang semua pihak agar tidak saling lempar jika terjadi masalah nantinya dan untuk menyamakan persepsi, ” tutupnya. (erwin)