Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Selama Enam bulan, Penduduk di Bangka Tengah Bertambah 2.000 Jiwa

145
×

Selama Enam bulan, Penduduk di Bangka Tengah Bertambah 2.000 Jiwa

Sebarkan artikel ini
IMG 20220803 WA0014

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sejak Januari hingga Juni 2022, jumlah penduduk di Kabupaten Bangka Tengah bertambah 2.000 orang.

Di mana, data bersih jumlah penduduk pada akhir Desember tahun 2021 lalu yakni sebanyak 198.022 jiwa.

Sehingga, pada Juni 2022 angka tersebut meningkat menjadi 200.110 jiwa yang didapatkan dari data resmi pemerintah pusat melalui Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK).

Kepala Dukcapil Bangka Tengah, Jushasnan mengungkapkan, jumlah tersebut adalah data paling mutakhir yang baru dikeluarkan pemerintah pusat pada bulan Juli lalu.

“Per tanggal 1 Januari 2022 sampai 30 Juni 2022, pertumbuhan penduduk di Bangka Tengah bertambah sekitar 2.088 jiwa,” ucap Jushasnan saat diwawancarai intrik.id, Rabu (3/8/2022).

Menurutnya, pertambahan tersebut terbilang normal karena memang setiap semesternya jumlah pendudukan Bangka Tengah bertambah sekitar 2000-an jiwa atau bertambah satu persen lebih dari jumlah sebelumnya.

Adapun faktor-faktor yang membuat jumlah penduduk meningkat adalah karena adanya tambahan penduduk yang pindah jiwa ke Bangka Tengah dan penduduk yang baru lahir.

“Kalau dilihat data secara gamblang, meningkatnya jumlah penduduk Bangka Tengah saat ini didominasi karena banyaknya angka kelahiran,” ujarnya.

Sementara jika dilihat dari jenis kelaminnya, data menyebutkan bahwa penduduk Bangka Tengah saat ini terdiri dari 103.372 laki-laki dan 96.738 perempuan.

Lanjut dia, jumlah penduduk yang dikeluarkan berdasarkan data dari SIAK tersebut tentu tidak sesuai dengan kondisi yang ada di lapangan. Pasalnya, pemerintah daerah hanya bertugas sebagai penginput data ke SIAK pusat.

“Memang jumlah penduduk dari data yang dikeluarkan SIAK pusat pasti akan berbeda dengan jumlah sesungguhnya di lapangan karena memang ada beberapa warga pendatang yang belum mengurus dokumen pindah jiwa ke Bangka Tengah,” jelasnya.

Selain itu, ada kemungkin beberapa data kependudukan masyarakat yang belum valid atau terverifikasi serta kemungkinan adanya data ganda dan lain sebagainya.

“Jadi yang memutuskan data tersebut valid atau tidaknya adalah dari pemerintah pusat, karena filternya dari mereka,” imbuhnya. (erwin)