Scroll untuk baca artikel
PangkalpinangPeristiwa

Kejari Pangkalpinang Geledah Kantor PDAM Setempat

172
×

Kejari Pangkalpinang Geledah Kantor PDAM Setempat

Sebarkan artikel ini
IMG 20220805 WA0000
Caption : Suasana Penggeledahan kantor PDAM Pangkalpinang oleh Kejari Setempat

PANGKALPINANG. INTRIK.ID – Diduga terjadi penyimpangan, Kejaksaan Negeri ( Kejari ) Kota Pangkalpinang geledah Kantor Perusahaan Daerah Air Minum ( PDAM ) setempat. Penggeledahan dilakukan
Jaksa Penyidik Bidang Pidana Khusus Jum’at (05/08/2020).

Dugaan penyimpangan tersebut terkait pengelolaan keuangan di PDAM tahun 2019 dan 2020. Dikutif dari BABELTERKINI.COM, Kajari Pangkalpinang mengatakan pengeledahan merupakan rangkaian penyidikan.

“Ya, itu bagian dari rangkaian penyidikan, kita lakukan penggeledahan untuk mengumpulkan bukti-bukti,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Jefferdian.

Diungkapkannya bahwa kasus dugaan korupsi penyimpangan pengelolaan keuangan PDAM Kota Pangkalpinang tahun 2019 dan 2020 telah ditingkatkan statusnya dari penyelidikan ke penyidikan.

“Pidsus yang menangani, mulai dilakukan penyelidikan tahun ini juga. Sudah Dik,” tukasnya.

Sementara itu, sumber dilingkungan Kejaksaan menyampaikan bahwa kasus dugaan korupsi tersebut terjadi pada saat Direktur PDAM di jabat oleh ZN.

“Saat itu Direktur PDAM nya di jabat oleh ZN suami dari Z anggota DPRD Pangkalpinang,” ucap sumber.