Scroll untuk baca artikel
Bangka Tengah

Hanya Sembilan Perusahaan Udang Vaname di Bangka Tengah Miliki Izin Lengkap

258
×

Hanya Sembilan Perusahaan Udang Vaname di Bangka Tengah Miliki Izin Lengkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20220208 WA0011
Foto: Kepala DPMPTK Bateng, Sisylia.(Erwin/INTRIK.ID)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Dinas Penanaman Modal, Pelayanan terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTK) Bangka Tengah menuturkan ada 16 perusahaan swasta tambak udang vaname di wilayah Bangka Tengah.

Hal itu dituturkan Kepala DPMPTK Bateng, Aisyah Sisylia saat ditemui pihak intrik.id di kantornya. Ia menyebutkan bahwa jumlah tersebut tercatat dalam pendataan sistem Online Single Submission (OSS).

Sisyl, sapaan akrabnya, dari 16 unit usaha tambak udang vaname di Bangka Tengah, baru 9 diantarnya yang perizinannya telah selesai dan clear secara keseluruhan.

“Sementara sisanya masih ada yang masih on proses baik itu terkait persetujuan lingkungan, Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (PKKPR), izin lokasi dan lain sebagainya,” ucap Sisyl kepada intrik.id, Rabu (3/8/2022).

Ia melanjutkan, usaha tambak udang vaname memang memiliki berbagai jenis perizinan seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PKKPR, persetujuan lingkungan, izin lokasi, Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dan lain sebagainya.

Di samping itu, dari total 16 perusaahan swasta yang bergerak di bidang tambak udang vaname tersebut, sebagian besar titik lokasinya berada di Kecamatan Koba dan Lubuk Besar.

“Seperti yang kita lihat selama ini bahwa memang kebanyakan perusahaannya (tambak udang vaname-red) itu berada di sekitar jalan Desa Penyak,” sambungnya.

Menurut Sisyl, saat ini mekanisme pengurusan perizinan usaha tambak udang vaname maupun jenis usaha lainnya dilakukan melalui sistem OSS.

Oleh karena itu, persyaratan dan kelengkapan yang harus dipenuhi untuk mendirikan suatu usaha juga tertera di sistem tersebut sesuai dengan bidang dan jenis usahanya masing-masing.

“Segala macam jenis usaha dan persyaratannya nanti akan tercantum di Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI),” terangnya.

Meski begitu, Sisyl berkata bahwa pihaknya juga terus melakukan pendampingan kepada masyarakat yang kesusahan dalam melakukan proses perizinan melalui sistem OSS.

“Makanya sekarang ini kantor pelayanan perizinan usaha pasti sepi, karena semuanya sudah via internet. Akan tapi kami tetap menerima kedatangan masyarakat yang butuh pendampingan dan penjelasan tentang cara membuat perizinan di OSS,” pungkasnya.(Erwin)