Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Hampir Empat Tahun Buron, Pelaku Pembacokan di Tiangtara Berhasil Ditangkap

228
×

Hampir Empat Tahun Buron, Pelaku Pembacokan di Tiangtara Berhasil Ditangkap

Sebarkan artikel ini
IMG 20220817 WA0018
Foto: Pelaku saat diamankan anggota polsek Bakam. (Ist)

INTRIK.ID, BANGKA — Seorang warga asal Desa Bakam, IW alias Nawan terpaksa harus mendekam di jeruji besi akibat memelakukan penganiayaan, Rabu (17/8/2022).

Nawan diketahui membacok Ahmad di pondok kebun milik paman korban di Desa Tiangtara, Bakal pada Selasa (4/12/2018) lalu sekitar pukul 01.00 WIB.

Kapolsek Bakam IPDA Marto Sudomo seizin Kapolres Bangka AKBP Indra Kurniawan mengatakan, saat kejadian pelaku menggunakan satu bilah parang untuk membacok tubuh korban sebanyak satu kali.

“Akibat dari kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian belakang sebelah kanan tepatnya antara punggung dan pinggang,” ungkapnya.

Kejadian tersebut kemudian dilaporkan oleh korban yang didampingi oleh orang tuanya ke Kapolsek Bakam.

Berbekal informasi tersebut, Polsek Bakam melalui Unit Reskrim langsung bergerak ke lapangan mencari lokasi keberadaan pelaku.

“Kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada di kebun miliknya di Desa Kapuk. Kemudian tim langsung bergerak menuju kebun tersebut dan menangkap menangkap pelaku IW alias Nawan yang sedang berada di pondok,” ucapnya.

“Kejadianya tahun 2018 yang lalu, jadi untuk korban sekarang sudah sehat wal’afiat. Sedangkan pelakunya baru tertangkap hari selsa 16 Agustus 2022,” terang Marto.

Usai ditangkap, pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Bakam kemudian dilakukan pemeriksaan, serta mencari barang bukti (BB).

“Barulah nanti kita limpahkan pelaku beserta BB-nya ke Sat Reskrim Polres Bangka,” katanya.

Kapolsek mengatakan, jika motif penganiyaan yang dilakukan oleh pelaku hanya karena urusan asmara.

“Motifnya hanya salah omong pembicaraan di pasar malam, dan masalah percintaan,” katanya. (red)