Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Bertamu saat Subuh, Encup Paksa Tetangganya Berhubungan Badan

270
×

Bertamu saat Subuh, Encup Paksa Tetangganya Berhubungan Badan

Sebarkan artikel ini
IMG 20220831 WA0005
Foto: Encup saat diamankan di Mapolsek Koba. (Erwin/intrik)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Seorang pendatang dari Jawa Barat tega memperkosa tetangganya sendiri di Desa Penyak, Kecamatan Koba, Bangka Tengah.

Pelaku bernama Encup itu dilaporkan EN (48) ke Polsek Koba yang merupakan korbannya, Selasa (30/8/2022).

Kejadian tersebut bermula saat korban sedang sendirian di kontraknya. Sekitar pukul 05.00 WIB, pelaku datang dan langsung memegang tangan EN namun ditolaknya.

Setelah adanya penolakan tersebut, pelaku yang berusia 44 tahun itu mengajak korban untuk masuk ke dalam kamar dan memaksanya melakukan hubungan badan.

Kapolsek Koba, Iptu Rizky Adhiyanzah mengatakan sebelum melaporkan ke Polsek Koba, korban terlebih dulu menceritakan kejadian yang dialaminya ke suami.

“Korban didampingi suami dan perangkat desa langsung melaporkan ke Polsek Koba. Setelah itu unit Reskrim bersama Bhabinkamtibmas Desa Penyak langsung bergerak,” ungkapnya.

Ia mengatakan pelaku diamankan dirumahnya dan langsung dibawa ke Mapolsek Koba untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Setelah berkas serta barang bukti lengkap kemudian perkara tersebut (tersangka dan BB-red) dilimpahkan ke Sat Reskrim Polres Bangka Tengah,” ucap Rizky.

Sementata itu, AKP. Wawan Suryadinata, selaku Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah juga membenarkan adanya perkara tindak pidana kekerasan seksual atau perkosaan yang dilimpahkan oleh Polsek Koba tersebut.

“Ya betul sore kemarin kita sudah menerima pelimpahan perkara tersebut tentunya langkah kita selanjutnya akan melengkapi administrasi penyidikan,” tutup AKP. Wawan. (Erwin)