Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Polres Bateng Bekuk Pencuri Rumah Kosong, Korban Kehilangan Perhiasan Rp 100 Juta

126
×

Polres Bateng Bekuk Pencuri Rumah Kosong, Korban Kehilangan Perhiasan Rp 100 Juta

Sebarkan artikel ini
IMG 20220709 WA0005
Foto: Pelaku (bawah) saat diamankan oleh tim Opsnal Polres Bangka Tengah.(Erwin/intrik)

INTRIK.ID, BANGKA TENGAH – Sat Reskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengamankan pelaku pencurian perhiasan dengan total 100 juta Koba, Jumat (8/7/2022).

Pelaku berinisial J alias K (33) itu melakukan aksinya di rumah Marantha di Arung Dalam, Koba yang memang saat itu sedang ditinggalkan.

Dalam aksinya, pria yang berdomisili di Padang Mulia, Koba itu berhasil menggasak perhiasan yang ditaksir mencapai Rp 100 juta.

Korban sendiri baru mengetahui perhiasannya hilang saat bersih-bersih rumah dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangka Tengah.

Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, AKP Wawan Suryadinata mengatakan pelaku ditangkap berkat informasi dari warga yang mengetahuinya sedang berada di Komplek Kobatin.

“Pelaku kita amankan sekitar pukul 16.00 wib oleh tim opsnal Sat Reskrim dibawah pimpinan Ipda Randi Haikal,” ungkapnya.

Saat ditangkap, ia mengatakan pelaku sudah mengakui perbuatannya.

“Saat kita amankan pelaku sudah mengakui perbuatannya dimana untuk barang bukti yang kita amankan yaitu 3 buah dompet perhiasan berwarna biru kekuningan, warna orange dan warna merah,” ungkap Wawan.

Atas aksinya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun.

“Sementara pelaku kita amankan di rumah tahanan Polres Bangka Tengah untuk menjalani proses lebih lanjut,” tutup Wawan.(Erwin)