Scroll untuk baca artikel
Politik

Mendra Diberhentikan dari Wakil Pimpinan DPRD Bangka

183
×

Mendra Diberhentikan dari Wakil Pimpinan DPRD Bangka

Sebarkan artikel ini
IMG 20220716 WA0000 1
Foto: Ketua DPC Partai Gerindra Bangka, Taufik Koriyanto menunjukkan SK pemberhentian Mendra sebagai wakil pimpinan DPRD Bangka.(ist)

INTRIK.ID, BANGKA — Partai Gerindra resmi memberhentikan Mendra Kurniawan sebagai wakil pimpinan DPRD Kabupaten Bangka. Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) DPP Partai Gerindra nomor: 060173/Kpts/DPPGERINDRA/2022 tertanggal 14 Juni 2022.

Dalam surat itu menerangkan bahwa M Taufik Koriyanto yang akan menggantikannya sebagai wakil pimpinan DPRD Bangka.

Sealin itu, posisi Ketua Fraksi Gerindra di DPRD Bangka yang sebelumnya dijabat oleh Taufik akan diganti oleh Massuri.

Surat keputusan tersebut di tandatangani langsung oleh H. Prabowo Subianto selaku ketua umum dan H. Ahmad Muzani selaku Sekretaris Jendral Partai Gerindra.

Ketua DPC Partai Gerindra Bangka, Taufik Koriyanto mengatakan sebelum SK itu turun, ia mengatakan pihaknya sudah memberikan surat peringatan hingga dua kali atas tindakan indisipliner terhadap kebijakan DPP Partai Gerindra dan DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka.

“Saya sebagai Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bangka menyarankan kepada Saudara Mendra Kurniawan untuk logowo dan mentaati apa yang menjadi kebijakan dan keputusan DPP Partai Gerindra atas pemberhentian dan pergantian wakil pimpinan DPRD Bangka,” ungkapnya.

Ia mengatakan pergantian atau ratasi tersebut merupakan penyegaran dan memaksimalkan program dan kinerja partai.

“Gerindra sebagai partai gerakan, tentunya tidak salah dalam mengambil kebijakan dan keputusan. Ini dilakukan untuk memaksimalkan program dan kinerja partai Gerindra dalam menghadapi pesta demokrasi pada tahun 2024 yang akan datang,” tegas Taufik.(*/red)