Scroll untuk baca artikel
AdvertorialBangka

DPRD Bangka Gelar Dua Paripurna

214
×

DPRD Bangka Gelar Dua Paripurna

Sebarkan artikel ini
IMG 20220715 WA0023
Foto: Penandatanganan nota kesepahaman antara DPRD dan Pemkab Bangka.(intrik)

* Paripurna Persetujuan Raperda Pertanggungjawaban APBD dan Penyampaian KUA PPAS 2023

INTRIK.ID, BANGKA — DPRD Bangka menggelar dua rapat paripurna dalam satu hari. Paripurna pertama membahas persetujuan terhadap Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2021. Sementara yang kedua Paripurna Penyampaian KUA PPAS Tahun 2023, Jumat (15/7/2022).

Ketua DPRD Bangka, Iskandar Sidi langsung memimpin rapat tersebut bersama tiga wakilnya yang lainnya.

Sementara penyampaian rancangan kebijakan umum anggaran dan prioritas dan plafon anggaran sementara PPAS APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2023 langsung disampaikan oleh Bupati Bangka, Mulkan.

Dalam kesempatan itu ia bahwa pihaknya sudah terlebih dulu menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2021.

“Kami menyampaikan apresiasi serta penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD kabupaten Bangka yang telah memberikan kesempatan kepada kita untuk menyelesaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kabupaten Bangka tahun anggaran 2021, hingga akhirnya, hari ini alhamdulillah dapat disepakati untuk disahkan menjadi perda,” ungkapnya.

Ia juga mengaku sudah menerima masukan dari masing-masing fraksi dan akan jadi bahan perbaikan kedepannya.

“Kami sudah memperhitungkan berbagai parameter makro, terutama yang terkait dengan pencapaian tahun yang lalu dan perkiraan pencapaian kinerja tahun yang akan datang, juga dengan tetap terus mengevaluasi pencapaian visi ‘Bangka Setara’,” tegas Mulkan.

Selain itu ia juga menyampaikan kebijakan umum anggaran serta prioritas dan plafon anggaran APBD tahun 2023 akan diarahkan pada berbagai upaya dan stimulus pembangunan yang fokus pada perbaikan seluruh indikator pembangunan, dengan tetap memperhatikan RPJMD, RKPD dan prioritas pembangunan nasional.

“PDRB atas dasar harga berlaku tahun 2023 ditargetkan meningkat menjadi 17,27 triliun rupiah, PDRB harga konstan menjadi 11,33 triliun rupiah, kemudian pertumbuhan ekonomi berada pada level 4,49 persen, PDRB per kapita di angka 52,47 juta rupiah dan indeks pembangunan manusia pada kisaran 73,91. untuk mencapai target – target pembangunan ini, prioritas dan plafon APBD difokuskan pada 5 (lima) prioritas pembangunan yakni (1) pembangunan kesehatan, pendidikan dan perlindungan sosial yang berkeadilan; (2) pembangunan industri, pertanian, umkm dan pariwisata; (3) reformasi birokrasi; (4) konektivitas infrastruktur; (5) bencana disamping berbagai kebijakan diatas, KUA dan PPAS yang kami sampaikan ini juga memuat kebijakan-kebijakan dan prioritas APBD lainnya, yang menjadi kewenangan daerah,” terang Mulkan.(*/ADV)