Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

17 Polisi Kena Tilang

215
×

17 Polisi Kena Tilang

Sebarkan artikel ini
IMG 20220706 WA0012
Foto: Anggota satlantas dan propam Polres Bangka saat menilang anggota yang melanggar.(ist)

INTRIK.ID, BANGKA — Sebanyak 17 anggota Polres Bangka mendapat sanski tilang saat terjaring razia di pintu masuk Mapolres Bangka, Rabu (6/7/2022).

Para anggota tersebut didapati tidak membawa perlengkapan surat kendaraannya seperti STNK hingga SIM yang sudah tidak berlaku lagi.

Kegiatan yang dilaksanakan dalam rangka Penegakan, Penertiban dan Disiplin (Gaktiblin) yang dilakukan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam) dan Satuan Lalulintas (Satlantas).

Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan melalu Kasi Propam, Iptu Arief Fabillah mengatakan dalam kegiatan itu pihaknya melakukan pengecekan berupa kelengkapan kendaraan hingga surat-surat baik kendaraan pribadi maupun kendaraan dinas.

“Bagi yang melakukan pelanggaran diberlakukan tindakan yang sama seperti masyarakat pada umumnya (tilang-red), selanjutnya akan diberikan sanksi tindakan disiplin dan diperintahkan untuk melengkapi kekurangan kendaraannya,” ungkapnya.

Ia mengatakan kegiatan tersebut merupakan upaya untuk memelihara kedisipilan personil dalam rangka pelaksanaan tugas ataupun dalam kehidupan bernegara dan bermasyarakat.

Untuk itu, Arief mengajak seluruh personil bisa memberikan contoh yang baik bagi masyarakat, apalagi sebagai penegak hukum.

“Selaku penegak hukum, sebelum melaksanakan tugas haruslah didasari dengan kedispilinan bagi dirinya sendiri,” ucapnya.(*/red)