Scroll untuk baca artikel
AdvertorialPolitikSosial

Puluhan Warga Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Anak Oleh Rendra Basri

153
×

Puluhan Warga Hadiri Sosialisasi Perda Perlindungan Anak Oleh Rendra Basri

Sebarkan artikel ini
P 20220625 133106 vHDR Auto 2 1
Foto: Wakil Ketua DPRD Bangka, Rendra Basri saat mensosialisasikan perda perlindungan anak.(Intrik.id)

INTRIK.ID, BANGKA — Puluhan warga hadiri sosialisasi perda tentang penyelenggaraan perlindungan anak di Kabupaten Bangka di Meeting Room Hotel ST 12, Sungailiat, Sabtu (25/6/2022).

Perda Kabupaten Bangka Nomor 7 tahun 2019 itu disosialisasikan oleh Wakil Ketua DPRD Bangka, Rendra Basri.

Ia mengatakan kegiatan sosialisasi perda ini merupakan kegiatan pertama yang dilakukan oleh DPRD Bangka agar masyarakat lebih mengerti.

“Ini baru pertama kali diadakan DPRD Bangka, memang ada beberapa titik pelaksanaannya, ada yang di Belinyu, Puding dan daerah lainnya,” ungkap Rendra saat membuka kegiatan.

Ia mengatakan kegiatan itu dilakukan untuk memberikan pemahaman lebih terkait perda tersebut sehingga bisa diaplikasikan oleh masyarakat secara langsung.

“Perda yang kita ambil (sosialisasikan-red) ini perda yang lima tahun kebawah,” tambah Rendra.

Dalam hal ini, ia mengingatkan perda penyelenggaraan perlindungan anak ini untuk menjaga generasi muda agar terlindung dari hal-hal negatif.

“Anak merupakan aset bangsa yang harus dijaga, dididik, dibesarkan dan dilindungi agar bisa menghadapi masa depan dengan baik,” tegasnya.

Untuk itu, ia berharap dengan adanya sosialisasi perda tersebut para peserta yang sebagian besar merupakan ibu-ibu bisa menerapkan dan menyebarkan informasi ini ke orang lain.

“Menghadapi dunia digitalisasi ini, anak-anak rentan akan prilaku negatif jika tidak kita dampingi. Saya harap ketika sudah disosialisasikan, ibu-ibu dapat menyampaikan lagi ke orang lain,” ungkap politisi partai Golkar tersebut.(adv)